KLATEN – Patrolinews86.com – Melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Klaten membuat dua rumah sakit rujukan mengajukan pengalihan bed Covid-19 jadi non Covid-19. Kedua rumah sakit itu, yakni Rumah Sakit Daerah (RSD) Bagas Waras Klaten dan RSU PKU Muhammadiyah Delanggu.
Dua Rumsh Sakit tersebut telah mengajukan izin untuk mengalihkan tempat tidur atau bed Covid-19 menjadi tempat tidur bagi pasien umum.
“Jadi kemarin dari direktur rumah sakit dengan melihat kondisi beberapa hari terakhir kasus Covid-19 yang turun signifikan meminta sebagian kecil tempat tidur bagi pasien Covid-19 untuk pasien umum. Tidak masalah, tetapi jika nanti ada kenaikan bisa diubah lagi,” jelas Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten Ronny Roekmito, Rabu (01/09/2021).
Lebih lanjut Ronny menjelaskan, 75 persen dari total tempat tidur yang ada di rumah sakit terkait harus dipertahankan sebagai bed bagi pasien Covid-19. Sedangkan 25 persen sisanya bisa digunakan untuk pasien umum.
Sementara sampai saat ini baru ada dua rumah sakit rujukan Covid-19 yang mengajukan izin pengalihan tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
























