Boyolali – Patrolinews86.com.
Rutan Kelas IIB Boyolali membuka layanan konsultasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait pemberian hak integrasi.
Giat ini disambut antusias oleh WBP. Secara bergantian, mereka melakukan konsultasi langsung terkait hak integrasi yang dapat diperoleh, pada hari Rabu( 05/10/2022 )
“Kami melayani konsultasi dan menerima pertanyaan terkait hak integrasi para WBP. Adapun hak integrasi dimaksud yakni Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), asimilasi, dan lain-lain,” ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Boyolali, Hasan Habibi.
“Pemenuhan hak integrasi ini merupakan hak hukum yang wajib diberikan kepada WBP. Untuk itu, kami akan melakukannya dengan serius,” pungkasnya lagi.
Layanan ini mendapat sambutan baik dari para WBP. Bagi mereka, layanan ini adalah layanan yang dibutuhkan untuk mengetahui sejauh mana hak integrasi mereka bisa dipenuhi.
“Kami senang sekali dan merasa diperhatikan. Jadi kami bisa tahu proses untuk memperoleh hak integrasi kami dan tau kemana harus bertanya terkait hal itu,” ujar salah satu WBP.( Samira ).
























