Kuningan,Patrolinews86.com – sebuah bukti pengerjaan proyek di Desa telah terealisasi selalu di pasang sebuah prasasti untuk hasil pengerjaan sebuah proyek baik anggaran dari Dana Desa maupun IP (bantuan keuangan dari provinsi)namun lain hal nya dengan di Desa Karang Tengah Kec Maleber Kab Kuningan menurut informasi banyak prasasti yang di hancurkan oleh oknum tidak bertanggung jawab sehingga membuat rusak dan hancur prasasti proyek pengerjaan.
Selasa,24/5/2022 kasi ekbang karang tengah bang saidi menuturkan bahwa benar banyak prasasti proyek pengerjaan yang telah di hancurkan dan saya baru tahu hari ini dari warga bahwa ada beberapa prasasti yang hancur namun yang saya sangat sesalkan kenapa hampir semua proyek pengerjaan kasi ekbang yang banyak di hancurkan,ada motip apa dan tujuan apa kok ada oknum yang berani menghancurkan prasasti proyek pengerjaan,ini kan merupakan aset Desa dan otomatis milik negara,apa bukan merupakan tindak pidana pengrusakan fasilitas umum atau aset punya negara karna Desa juga merupakan bagian dari birokkrasi negara di level bawah,namun saya selaku kasi ekbang merasa prihatin dan menyayangkan akan tindakan oknum pengrusakan karna tidak mungkin kalau tidak ada merusak ,prasasti itu kan terbuat dari keramik kalau sampe ancur begitu berarti ada oknum yang merusak,tapi biarlah kan saya ada pimpinan dan lembaga masyarakat baik,Bpd Lpm,Tokoh Masyarakat dan Karang taruna mereka juga merupakan bagian dari masyarakat Desa karang tengah,dan saya selaku kasi ekbang akan melaporkan kepada pimpinan yakni kades,dan lembaga masyarakat serta Camat maleber selaku birokrasi di Kec Maleber biar nanti pemdes dan lembaga masyarakat yang menentukan arah kedepanya mau di tindak lanjuti seperti apa,karna kalau menurut saya ini sudah merupakan tindakan pengrusakan aset Desa.terang ekbang
Masih menambahkan menurut salah satu tokoh masyarakat yang notabenya anggota Bpd kang aripin menuturkan bahwa ini sudah tidak
Benar kalau sampe benar ada oknum yang sengaja merusak prasasti proyek pekerjaan Desa ini perlu di tindak lanjuti dan di laporkan ke aparat penegak hukum karna ini sudah merupakan tindak pidana pengrusakan aset Desa yang notabenya punya negara,apalagi prasasti yang hancur itu hampir semua pekerjaan kasi ekbang,Di duga ada moti…apa…dan punya tujuan apa….?kalau hancur sendiri tidak mungkin karna prasasti itu terbuat dari keramik,ini di duga emang sengaja di ruksak oleh oknum tidak bertanggung jawab,bagus kalau kasi ekbang mau melaporkan ke kades,dan lembaga Desa serta pihak pak camat selaku pembina wilayah di Kec Maleber dan saya selaku anggota Bpd akan mendesak Bpd untuk mengadakan rapat serta melibatkan seluruh lembaga masyarakat Desa untuk menindak lanjuti kejadian ini,ini sudah melecehkan marwah,dan merusak aset Desa yang mana Desa merupakan bagian dari pemerintahan yang syah di republik ini,ini jelas harus di tindak lanjuti dan bila perlu di laporkan ke aparat penegak hukum biar ada epek jera dan tidak terjadi lagi pengrusakan aset Desa karang tengah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.geram aripin
Uus (Boy)
























