Para Pelaku Pencurian Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka

- Penulis Berita

Jumat, 11 Februari 2022 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA,Patrolinews86.com – Kepolisin Resor (Polres) Majalengka berhasil mengamankan para pelaku yang melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Majalengka.

Dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan Kamis (10/2) kemarin, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H. Samosir mengatakan bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial MS (30) dan AE (28) Warga Indramayu, ini terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan.WhatsApp Image 2022 02 11 at 08.29.48 1

Yakni telah mengambil sepeda motor milik korban pada Selasa tanggal 08 Februari 2022 di Desa Sinarjati Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka.

“Mereka mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di halaman rumah diduga dengan menggunakan kunci palsu dan beberapa barang bukti seperti sepeda motor beserta Surat-surat berhasil diamankan dan para pelaku ini dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 7 ( tujuh ) tahun.”Ungkapnya.

Selain itu pelaku lainnya berinisial SR (41) warga Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka berhasil diamankan dan pelaku melakukan aksi pencurian dengan ancaman kekerasan.

Kasusnya terjadi Minggu 17 Oktober 2021 di Jalan Sadewa Komplek Pasar Kadipaten mudusnya mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis Pisau Sangkur/Pisau Komando.

Berita Terkait

*Borok Mapolda Metro Jaya sebagai Sarang Mafia Hukum akan Dibeberkan di PN Jakarta Selatan*
Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan
Komitmen Jaga Kamtibmas tetap Kondusif, Polres Pekalongan dan Jajaran Tingkatkan Kegiatan Patroli
Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Garut, Ribuan Butir Hexymer Disita
Perbuatan bejad ayah dan paman gagahi anak yang berumur 5 tahun
Polri limpahkan berkas perkara ke Kejagung terkait kasus pemalsuan sertifikat pagar laut.
Obat – Obatan Aceh mulai marak di Kuningan Jawa Barat
Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Saat Bertransaksi

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 18:06 WIB

*Borok Mapolda Metro Jaya sebagai Sarang Mafia Hukum akan Dibeberkan di PN Jakarta Selatan*

Senin, 14 April 2025 - 13:27 WIB

Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Minggu, 13 April 2025 - 20:32 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Garut, Ribuan Butir Hexymer Disita

Sabtu, 12 April 2025 - 14:27 WIB

Perbuatan bejad ayah dan paman gagahi anak yang berumur 5 tahun

Jumat, 11 April 2025 - 18:54 WIB

Polri limpahkan berkas perkara ke Kejagung terkait kasus pemalsuan sertifikat pagar laut.

Jumat, 11 April 2025 - 15:02 WIB

Obat – Obatan Aceh mulai marak di Kuningan Jawa Barat

Jumat, 11 April 2025 - 14:00 WIB

Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Saat Bertransaksi

Jumat, 11 April 2025 - 10:48 WIB

Lahan Masyarakat di IKN belum Dibayar, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Menanam Bara Api dalam Membangun Negara*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Kepala Desa Dan Perangkat Desa Briefing Rutin Dewi Mingguan*

Senin, 14 Apr 2025 - 12:46 WIB