Contoh stiker yang dipasang dimasyarakat di kabupaten lain
Kuningan patrolinews86.com – Bagi penerima PKH ( Program keluarga Harapan ) ataupun BPNT ( Bantuan Pangan Nob Tunai ) sebaiknya oleh pemerintah di kasih stiker atau dilabel stiker BPNT seperti di daerah kabupaten lain .
Hal itu mengingat masih banyak ditemukan dilapangan siswa miskin yang dimanipulasi datanya oleh pendata dilapangan entah itu oleh desa dan kelurahan ataupun oleh pendata dari BPS statistik tetapi yang jelas banyak data yang dianggap masyarakat miskin tetapi tidak pernah dapat bantuan sementara orang orang yang bisa dianggap kaya dan mampu mendapatkan bantuan .
Contoh di beberapa kelurahan di Kab. Kuningan ada warga yang tidak mampu dan layak mendapatkan bantuan malah di manipulasi datanya dan dikatakan bahwa yang bersangkutan memiliki usaha perdagangan besar dan eceran,reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor padahal yang bersangkutan kesehariannya pedagang Mia ayah adalagi yang hanya pedagang kecil malah disebut seperti pedagang besar seperti kata bahasa diatas yang pada akhirnya mereka ( masyarakat yang tidak mampu ) tidak pernah mendapatkan bantuan .
Dari beberapa temuan dilapangan menurut pengakuan masyarakat banyak yang terjadi seperti itu dan itu entah perbuatan sengaja atau kesalahan administrasi tetapi yang jelas mereka mengharapkan ada ketegasan dari pihak pemerintah daerah agar yang mendapatkan bantuan baik PKH ataupun BPNT di kasih stiker aja biar masyarakat juga tau mereka layak atau tidaknya mendapatkan bantuan itu.

Dari beberapa temuan ini diharap Bupati Kuningan bisa ambil sikap dan harus tegak lurus dalam membantu warganya yang memang membutuhkan bantuan itu karena dilapangan masih banyak penerima bantuan BPNT atau PKH orang orang yang dianggap mampu dan sodara sodara yang memiliki jabatan kepentingan yang mendapatkan ..
Agar di pahami, inilah salah satu contoh prasarat untuk mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Anda harus mendaftar melalui desa/kelurahan dengan membawa KTP & KK, memenuhi syarat WNI miskin/rentan miskin, dan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendaftaran bisa langsung di kantor desa/kelurahan, atau secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos/Portal Perlinsos Kemensos, lalu ikuti proses verifikasi lapangan hingga penetapan penerima.
Syarat Utama Penerima BPNT
Warga Negara Indonesia (WNI).
Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tidak termasuk ASN, TNI, atau Polri.
Tidak menerima bansos ganda (kecuali program tertentu).
Cara Daftar BPNT
Daftar di Desa/Kelurahan (Cara Utama):
Kunjungi kantor desa/kelurahan dengan membawa e-KTP dan KK.
Laporkan keinginan untuk mendaftar BPNT dan isi formulir pendaftaran.
Petugas akan melakukan verifikasi data dan survei lapangan.
Jika lolos, nama akan masuk DTKS.
Daftar Online (Mandiri):
Aplikasi Cek Bansos: Unduh di Play Store/App Store, registrasi dengan NIK, KK, nomor HP, dan foto KTP. Pilih menu “Daftar Usulan” dan pilih program BPNT.
Portal Perlinsos: Akses situs resmi perlindungan.kemensos.go.id (jika tersedia), login, lalu pilih menu “Daftar Program” untuk BPNT.
Setelah Terdaftar (Pengecekan Status)
Gunakan aplikasi Cek Bansos atau situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek status penerima.
Jika sudah ditetapkan, Anda akan menerima pemberitahuan untuk mengambil Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur (BRI/BNI/Mandiri/BTN) atau kantor pos

Lip Dhian






















