Jurnalis Ambarita Alami Kekerasan Di Tambun Selatan 10 Pelaku Kekerasan dilaporkan ke Polda Metro Jaya 

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Sejumlah wartawan dan LSM dampingi Diori Parulian Ambarita yang akrab disapa Ambar. Sosok Ambar belakangan ini santer menjadi perbincangan publik. Dia adalah seorang jurnalis yang memang menyandang predikat wartawan berani tanpa aling-aling dalam mengungkap fakta kebenaran dilapangan.

Namun na’as bagi Ambar, peristiwa tindak kekerasan kini mendera dirinya. Pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpanya terjadi pada jum’at sekitar pukul 15.30 WIB tanggal 26 September 2025. Insiden itu merupakan rentetan kejadian yang dialami wartawan. Hal itu dikatakan Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam keterangan pers nya di Jakarta, Senin (29/9/2025).

“Kami bersama kawan-kawan jurnalis dan organisasi Pers AWIBB serta LBH Harimau Raya telah mendampingi Ambar untuk pembuatan laporan kepolisian di Polda Metro Jaya, Sabtu kemaren, tepatnya tanggal 27 September 2025. “Ucap Opan.

Selain buat LP di Polda Metro Jaya, lanjutnya Ambar dibawa ke RS Polri oleh penyidik untuk dilakukan visum. Visum pun malam itu sudah dilakukan sesuai dengan LP Nomor STTLP/B/6885/IX/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Itu pengeroyokan lebih dari 10 orang ya. Indikasinya pemilik usaha dengan panggilan Ali juga terlibat dalam insiden itu, sehingga Ambar menjadi bulan-bulanan para pelaku dan mengalami kondisi luka berat di kelopak mata kirinya dan itu bisa cacat bahkan sampai mengalami kebutaan. Selain itu ada memar di kepalanya dan beberapa lebam dibagian badan dia. Jelas itu kriminal berat. “Tegas Opan.

Dia juga menyebut berselang satu hari diterbitkannya LP, satuan Jatanras Polda Metro Jaya lakukan lidik dengan mendatangi Ambar yang dirawat intensif di RSUD Bekasi Kabupaten untuk dimintai keterangan yang lebih detail. Bahkan sat Jatanras juga telah datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Home Industri Pengepakan Makanan Kucing Merk “Me-O” yang terletak di Jalan Kp. Siluman RT.001/RW.23 Dusun 1, Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

“Informasi yang kami terima dari FWJI Korwil Bekasi semalam itu benar adanya Sat Jatanras Polda Metro Jaya telah datangi Ambar di RSUD Bekasi Kabupaten dan ke TKP, namun tempat kejadian perkara yang juga usaha diduga ilegal memproduksi makanan kadaluarsa tersebut tidak dilakukan Policeline, bahkan ketua RT 001 setempat tidak dapat dikonfirmasi. “Beber Opan.

Insiden yang dilakukan 10 orang lebih ini menurut Opan ada indikasi dan dugaan kuat keterlibatan oknum Ketua RT setempat, oknum karangtaruna desa Mangun Jaya, bahkan sampai seorang oknum pengacara yang mengaku dari lembaga Kongres Advokat Indonesia (KAI). keterlibatan oknum pengacara itu diceritakan Ambar bahwa dirinya mendapatkan intimidasi kuat untuk menandatangani mediasi perdamaian yang menguntungkan pemilik usaha ilegal dan para pelaku.

“Benar, saya mendapatkan aduan langsung dari Ambar bahwa diduga kuat adanya keterlibatan sejumlah pihak, termasuk dugaan ketua RT setempat, beberapa orang karangtaruna desa Mangun Jaya, oknum pengacara dan lainnya yang akan menjadi catatan penting kami dalam mengungkap kejadian sesungguhnya bersama kawan-kawan Polda Metro Jaya. “Tegas Opan.

Berdasarkan rentetan kejadian yang dialami Ambar, kata Opan jelas adanya upaya menghalangi tupoksi profesi, intimidasi, diskriminasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis dalam peristiwa itu.

“Kami merinci ada beberapa hal yang harus disikapi dengan tegas Polda Metro Jaya, mata kiri Ambar akan mengalami kebutaan, dan mata sebelah kanan menjadi kabur, serta luka-luka di tulang hidung korban (Ambar) dan pusing yang berlebihan. “Ulasnya.

Selain itu, lanjut Opan kondisi fisik Ambar terkulai lemah karena efek dari syaraf tengguk belakang mengalami kekerasan atau menerima pukulan bertubi-tubi sehingga berpengaruh pada alat pencernaan korban dan mengakibatkan mual secara berlebihan.

“Penderitaan saudara kita Ambar sangat kumplit. Bahkan dilapangan pada saat kejadian telah terjadi percobaan pengrusakan alat untuk mendukung dalam pekerjaan jurnalistik, sehingga fungsi alat-alat pendukung kerja tersebut kurang berfungsi secara optimal. “Jelasnya.

Berdasarkan kejadian yang menimpa Diori Parulian Ambarita, Opan Mendesak untuk segera menjadi prioritas kepolisian menangkap dan memproses para pelaku seberat-beratnya sesuai dengan Laporan Kepolisian dan tuntutan Pasal 170 KUHP dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Yuns/DS)

Berita Terkait

UPAYA HUKUM ATAS KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG MERUGIKAN*
FPI ( Forum Peduli Indramayu ) Desak Kejaksaan Negeri Indramayu Untuk Usut Adanya Dugaan Mark – Up Pengadaan PDAM Bernilai Fantastis
POLRESTA CIREBON BONGKAR JARINGAN PENGEDAR OK, TIGA LOKASI DISIKAT DALAM SATU HARI
Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan 
FORMASI Cirebon Desak Walikota Hormati Profesi Advokat dan Segera Selesaikan Polemik dengan Klien Posbakum Formasi
Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.
Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap
KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:58 WIB

UPAYA HUKUM ATAS KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG MERUGIKAN*

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:17 WIB

FPI ( Forum Peduli Indramayu ) Desak Kejaksaan Negeri Indramayu Untuk Usut Adanya Dugaan Mark – Up Pengadaan PDAM Bernilai Fantastis

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:54 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR JARINGAN PENGEDAR OK, TIGA LOKASI DISIKAT DALAM SATU HARI

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:49 WIB

Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan 

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:28 WIB

FORMASI Cirebon Desak Walikota Hormati Profesi Advokat dan Segera Selesaikan Polemik dengan Klien Posbakum Formasi

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Momen Kenaikan Yesus Kristus Membangun Kebersamaan dan Menguatkan Kerukunan.

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:33 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Tokoh Lintas Agama Punya Peran Penting Merawat Kerukunan

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:31 WIB

PERISTIWA

Siraman Qolbu: Jangan Sombong dan Angkuh dalam Kehidupan

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:29 WIB

LINTAS DAERAH

Satlantas Polres Cirebon Kota Evaluasi Titik Rawan Macet dan Laka

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:27 WIB

eropa365