“*Jangan Sampai Kebal Hukum!” Aliansi Wartawan Online Jateng Desak Polisi Tindak Tegas Penjual Rokok Ilegal di Cilacap*

- Penulis Berita

Sabtu, 5 April 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“*Jangan Sampai Kebal Hukum!” Aliansi Wartawan Online Jateng Desak Polisi Tindak Tegas Penjual Rokok Ilegal di Cilacap*

Cilacap, patrolinews86.com – Kasus yang melibatkan dua wartawan di Cilacap, SJ dan ZL, telah memicu gelombang keprihatinan di kalangan media dan masyarakat, tidak hanya di Jawa Tengah, tetapi juga di luar daerah.

Aliansi Solidaritas Media Online Jawa Tengah, yang terdiri dari berbagai perwakilan media online, secara resmi melaporkan seorang penjual rokok ilegal berinisial “Jajang” (J) ke Polresta Cilacap.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum ini mendapatkan tindakan yang sesuai,” tegas Angger Suhodo, perwakilan Aliansi, pada Kamis (3/4/2025) saat menyerahkan surat aduan di Polresta Cilacap.

Aliansi menekankan pentingnya “penegakan hukum yang konsisten” dan mendesak Polresta Cilacap untuk bertindak adil dan transparan.

“Jangan sampai pelaku penjual produk ilegal akan semakin merajalela dan kebal hukum,” ujar Mulyadi Tanjung dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), menyuarakan harapan agar penegak hukum “tidak tebang pilih” dalam menangani kasus ini.

Angger Suhodo menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal adalah “perbuatan melawan hukum (PMH)” yang diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok yang tidak memiliki cukai dapat dikenakan pidana penjara dari 1 hingga 5 tahun dan/atau denda sebesar 2 hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” jelasnya.

Teguh Supriyanto, Ketua DPW IWOI Jateng, yang menandatangani surat aduan, menambahkan, “sebenarnya kejadian ini bisa menjadi langkah buat penindakan serta pemberantasan kegiatan ilegal yang ada di wilayah hukum Polresta Cilacap.”

Aliansi akan mengirimkan surat aduan ke Kanwil Bea dan Cukai, Polda Jawa Tengah, dan Kejaksaan Tinggi Semarang. Mereka juga siap “terus mengawasi perkembangan kasus ini” dan memberikan dukungan kepada wartawan yang terlibat.

Selain dugaan penjualan rokok ilegal, ditemukan dugaan “pelanggaran pidana pemerasan disertai pengancaman” sesuai Pasal 368 KUHP, yang melibatkan wartawan SZ dan ZL.

Aliansi Wartawan Online Jawa Tengah menunjukkan “keprihatinan yang mendalam” dan komitmen kuat dalam menegakkan hukum serta melindungi kebebasan pers.

Mereka berharap agar penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini, dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta mengawasi praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

IMG 20250405 WA0018

(Tim/Red)

Berita Terkait

Pengusaha Tambak Udang Vaname di Pemalang Dilaporkan ke Polda Jateng; GMOCT Desak Tindakan Tegas
Pria Paruh Baya di Tasikmalaya Setubuhi Remaja Hingga Hamil, Pelaku Di Tangkap Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara
Polsek Kikim Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
Polres Tegal Berhasil Amankan 9 Pelaku Tawuran di Desa Plumbungan
Seorang Pelajar SMP di Pekalongan Tersambar Petir Saat sedang Main Bola
Satnarkoba Polrestabes Kota Bandung Terkesan Melindungi Peredaran Obat Obat Tramadol di Kota Bandung yang Makin Marak
Bongkar ribuan kasus premanisme ,wakil ketua komisi lll Dpr Ri apresiasi polisi.
Warung Warung Haram Jual Tramadol Bebas dan Merajalela, Di Kota Sukabumi Aparat Tidur Nyenyak! ,Terkesan Melindungi Penjualan Obat Tramadol
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:25 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Sebuah Rumah di Garut, Diduga Akibat kotsleting Listrik!

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:56 WIB

Yonif 400/Banteng Raiders Borong Hasil Tani Warga di Distrik Dal, Kabupaten Nduga*

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:20 WIB

*Dituding Abal-abal, Murtadho, S.H. Sebut Opini Wilson Lalengke di Media Menyesatkan dan Tidak Mengerti Hukum*

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:34 WIB

Menjelajahi Keindahan Jembatan Alam Wukur: Destinasi Wisata Unik Di Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:31 WIB

Jejak Suci Di Jantung Flores: Kamar Paus di Ritapiret, Maumere.

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:56 WIB

Sat Binmas Hadir Di Makam Sapuro, Ajak Masyarakat Cegah Aksi Premanisme!

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:50 WIB

Aiptu Ahmad Syaifudin, Menjaga Generasi Muda dengan Jurus Pencak Silat*

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:43 WIB

PWNU Jakarta dukung polri tindak tegas aksi premanisme.

Berita Terbaru