Di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, peredaran rokok ilegal harus ditindak tegas oleh pihak berwajib

- Penulis Berita

Kamis, 3 April 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, peredaran rokok ilegal harus ditindak tegas oleh pihak berwajib.

Kuningan patrolinews86.com –
Dikabarkan dari berbagai sumber di lapangan, tentang marak peredaran rokok tanpa Cukai di Kab. Kuningan Jawa Barat di wilayah Kuningan mencapai 70% peredaran dan belum tersentuh aparat hukum.

Awak media ini melakukan investigasi ke berbagi warung penjual contoh di daerah lengkong nama agus langseb kulon masjid jono ci Kahuripan kamil tegal Gede. ciawi ajay gresik blok cidulang otong pajawan kidul, ciwaru dan banyak lagi yang lainnya.

Saat ditanya pendapatnya tentang rokok yang tidak ada Cukai bagaimana? “Peredaran rokok tanpa Cukai yang beredar sangat merugikan pendapatan negara di bidang pajak. Karena perusahaan rokok tidak membayar pajak pada negara dirinya mengaku Saya hanya ke titipan utuk menjual,” ungkap beberapa pedagang warungan .

Untuk itu dimohon pada aparat hukum di Kabupaten Kuningan segera menertibkan perusahaan yang mengedarkan rokok tanpa Cukai karena semua itu jelas melanggar dimana pihak yang mengedarkan atau menjual rokok tanpa pita cukai (polos) akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 54 UU Cukai. Adapun pidana yang dikenakan adalah penjara 1 tahun hingga 5 tahun dan/atau denda 2 kali hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

 

Nurdian yang paling pokal dalam menyuarakan pemberantasan KKN termasuk pokal dalam menyuarakan dan perlindungan hukum pun angkat bicara , dimana menurutnya hal ini harus ditindak tegas dan diarahkan supaya pengusaha rokok berbadan hukum yang legal sehingga tidak merugikan dirinya dan masyarakat termasuk negara adapun upaya penindakan diantaranya : Melakukan operasi bersama instansi terkait untuk menekan peredaran rokok ilegal, Mengacu pada regulasi yang berlaku, Melakukan langkah-langkah preventif dan represif, Menjaga ketertiban umum, Mengurangi dampak negatif peredaran rokok ilegal, Menindak tegas pelanggaran terhadap regulasi cukai hasil tembakau ilegal, Mengajak masyarakat untuk melaporkan kegiatan peredaran rokok ilegal.

Karena menurut  Nurdian didampingi Dhian patroli, Bahaya rokok ilegal itu Rokok ilegal mengandung zat berbahaya seperti formalin, racun kimia, dan bahan pengawet lainnya. Bahan-bahan ini dapat meningkatkan kerusakan tubuh dan memperburuk efek jangka panjang merokok. Penyebab rokok ilegal, Rokok ilegal ada di Indonesia karena beberapa faktor, yaitu struktur pajak yang kompleks dan perilaku perusahaan rokok.

Untuk itu supaya semuanya aman terkendali dan TDK ada yang dirugikan hendaknya aparat penegak hukum bisa menindak tegas dalam hal ini dan pengusaha roko mematuhi aturan yang berlaku . Tim red

Berita Terkait

Obat – Obatan Aceh mulai marak di Kuningan Jawa Barat
Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Saat Bertransaksi
Lahan Masyarakat di IKN belum Dibayar, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Menanam Bara Api dalam Membangun Negara*
Kebakaran Jenggot di Senayan: Tuduhan Judi Bikin Politisi Loncat Lebih Cepat dari Rapat Paripurna*
Wajib Diusut Tuntas! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dan Mantan Kepala BP2MI Benny Rhamdani Terseret Kasus TPPO Kamboja*
Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Bupati, Camat dan Kepala Desa Cibogo Kab.Bandung Barat mangkir dari gugatan LBH Ratu Adil di Pengadilan
Kantor Hukum Ratu Adil Gugat Pihak PT PLN UP3 Majalaya, Gegara Pasang 3 Tiang listrik tegangan tinggi di tanah Milik
Arthur Noija S.H., Perlindungan Hukum bagi Wartawan dalam Peliputan: Jurnalisme yang Bertanggung Jawab
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 11:13 WIB

Pemdes Cilingga Gelar Gerakan Ngosrek Bareng*

Jumat, 11 April 2025 - 09:44 WIB

Seorang Pedagang Siomay Keliling di Siwalan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan

Kamis, 10 April 2025 - 20:32 WIB

Sekber IPJT Pekalongan Raya Ikut Berduka atas Meninggalnya Sekjen IPJT.

Kamis, 10 April 2025 - 18:17 WIB

Belasan ribu arus pemudik lokal padati ruas jalan Cibiru cileunyi bandung

Kamis, 10 April 2025 - 13:45 WIB

Perkuat Silaturahmi Pemerintah Kecamatan Darangdan Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1446-H*

Kamis, 10 April 2025 - 08:22 WIB

Rentenir Merajalela di masyarakat Adidharma dan sekitarnya,  pihak pemerintahan diharap segera ambil sikap 

Rabu, 9 April 2025 - 17:10 WIB

Pemdes Sadarkarya Bersama MUI Menggelar Halal Bihalal Lebaran Idul Fitri 2025*

Selasa, 8 April 2025 - 11:26 WIB

Galeri Tenun Triani: Warisan Budaya Dalam Setiap Helai Tenun.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Pemdes Cilingga Gelar Gerakan Ngosrek Bareng*

Jumat, 11 Apr 2025 - 11:13 WIB