Seorang Pemuda Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Grosir Pantura Bondansari Pekalongan

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pemuda Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Grosir Pantura Bondansari Pekalongan

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Seorang pemuda diamankan Polsek Wiradesa Polres Pekalongan lantaran diduga terlibat tawuran di Grosir Pantura Bondansari, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Senin (28/4/2025). Sebelumnya pemuda ini diserahkan oleh warga setempat saat terlibat tawuran di sekitaran grosir pantura.

Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H., mengatakan bahwa pihaknya Polsek Wiradesa telah menerima penyerahan dari warga seorang pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran.

“Polsek Wiradesa menerima penyerahan dari warga Desa Kauman, seorang pemuda yang diduga terlibat tawuran di Grosir Pantura Bondansari,” terangnya, Selasa (29/4/2025).

Iptu Warti menambahkan, pemuda yang diketahui bernama Arif (20) ini merupakan warga Kecamatan Kedungwuni, ia tertangkap oleh warga ketika dia dan rombongannya diduga hendak melakukan tawuran namun dapat dihalau oleh warga.

“Arif dan rekan-rekannya ini kemudian lari ke arah persawahan sebelah barat Grosir Pantura Wiradesa, namun hanya dirinya yang berhasil diamankan oleh warga,” kata Kasubsi Penmas.

Setelah diamankan warga, Arif selanjutnya diantar oleh warga bersama piket Pos Lantas Pait Polres Pekalongan ke Mapolsek Wiradesa. Ditambahkan Kasubsi Penmas, kejadian ini juga sempat mencuat di salah satu platform media sosial.

“Oleh Polsek Wiradesa, kemudian dilakukan langkah-langkah dengan memanggil orang tua yang bersangkutan. Sementara Arif, diberikan pembinaan oleh Polsek untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari,” pungkasnya. (dewi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:13 WIB

APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terbaru