Aparat Penegak Hukum Diminta periksa  Kepsek SMKN 1 Rancabali  anggaran dana BOS dan revitalisasi Rp.7 miliar lebih diduga bermasalah

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung patrolinews86.com – Pekerjaan revitalisasi bangunan SMK Negeri 1 Rancabali, Kabupaten Bandung, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.7.172.074.000,  dan anggaran dana bantuan operasional sekolah ( BOS ) Dipandang perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum karena diduga banyak masalah  dan perlu diaudit secara menyeluruh baik bantuan anggaran dana BOS ataupun bantuan Revitalisasi karena diduga banyak masalah sekaligus  demi menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik .

Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 dengan waktu pelaksanaan 140 hari kalender (25 Juli–11 Desember 2025). Pelaksana kegiatan tercatat adalah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMK Negeri 1 Rancabali berdasarkan hasil investigasi dan masukan beberapa sumber dilapangan ditemukan banyak dugaan penggunaan baik dari anggaran bos ataupun bantuan repitalisasi apalagi material bangunan yang diduga tidak sesuai standar standar apalagi pemakaian bata memakai bata hebel bukan bata merah.
Namun sayang banyaknya dugaan penyimpangan didalam pertanggung jawaban dana BOS ataupun bantuan. revitalisasi yang mencapai 7 miliar lebih itu kepala sekolahnya malah dipindahkan ke sekolah lain ( kena mutasi ) sehingga kepala sekolah yang baru merasa tidak tau dan tidak ngerti apa apa tentang dugaan tersebut
Bahkan mereka berbicara silahkan datang aja  ke SMKN 7 Baleendah karena kepsek Tisna Saepudin SMKN 1 Rancabali telah pindah kesana ucap  guru dan petugas keamanan menyampaikan ketika ditanya media ini.
Menanggapi hal ini salah satu aktivis anti korupsi H Sutedjo angkat bicara dan dirinya dalam waktu dekat akan mengkaji dan melaporkan masalah ini ke kejaksaan negeri bale bandung karena kuat dugaan adanya penyimpangan  ini bisa merugikan keuangan negara yang mengarah pada KKN ( kolusi korupsi dan nepotisme ) .
Apalagi dalam masa jabatan pejabat lama pindah bukan berarti masalah selesai tetapi harus bisa dipertanggung jawabkan ketika serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru, dan kalau ditemukan adanya pelanggaran teknis, penyimpangan anggaran, atau kelalaian pengawasan, maka Kepala sekolah lama dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, baik secara administratif, perdata, maupun pidana .
Jadi adanya mutasi bukan suatu alasan pembebasan tanggung jawab tetapi harus tanggung jawab dan  dipertanggung jawabkan secara materi .
Apalagi kini lagi giat giatnya membangun lalu dipindah justru ini menjadi tanda tanya besar ada benang merah apa sehingga mereka  dengan mudah dipindah disaat ada kegiatan yang perlu dipertanggung jawabkan  baik dari pisik ataupun bertanggung jawab.
 Atas surat pertanggung jawaban.
Untuk itu kami sebagai aktivis akan terus memantau dan mengawal agar perkembangan kasus ini bisa terang benderang dan transparan.
Screenshot 20260104 185602
Lip Iriando / kosim

Berita Terkait

Aktivis Anti korupsi mendesak  Dana BOS di SDN I Curug dan SDN I Susukan Lebak bisa di proses Auditor
MTs Baitul Arqom Madrasah Favorit
Masuk ke Sekolah-Sekolah, Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan Wanti-wanti Pelajar: Stop Bullying dan Bijak Medsos!
Kepercayaan Publik Tergerus,Laskar  LMPI Desak Evaluasi Kepemimpinan Kepala SMA 3 Kuningan
Dies Natalis ke-31 Yayasan Taruna Mandiri dan SLBN Taruna Mandiri ke-18 di Kabupaten Kuningan
Perkoprasian dan ekonomi Pancasila akan menjadi mata kuliah wajib diperguruan tinggi.
408 Siswa OSIS se-Jawa Barat Ikuti Pendidikan Karakter Gapura Pancawaluya Angkatan VII
Wakil Bupati Subang Lantik 11 Pengawas Sekolah, Tegaskan Proses Seleksi Zero Rupiah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:48 WIB

Aktivis Anti korupsi mendesak  Dana BOS di SDN I Curug dan SDN I Susukan Lebak bisa di proses Auditor

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:04 WIB

MTs Baitul Arqom Madrasah Favorit

Senin, 12 Januari 2026 - 17:43 WIB

Masuk ke Sekolah-Sekolah, Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan Wanti-wanti Pelajar: Stop Bullying dan Bijak Medsos!

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:13 WIB

Kepercayaan Publik Tergerus,Laskar  LMPI Desak Evaluasi Kepemimpinan Kepala SMA 3 Kuningan

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:32 WIB

Dies Natalis ke-31 Yayasan Taruna Mandiri dan SLBN Taruna Mandiri ke-18 di Kabupaten Kuningan

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Satukan Persepsi Keuangan Daerah Lewat Rakornas

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:15 WIB