KOTA CIREBON — Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) kembali menyoroti perkembangan pengusutan dugaan korupsi di Perumda BPR Bank Cirebon. Kasus yang telah berlarut sejak beberapa tahun terakhir itu kini memasuki fase penting, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI resmi melakukan audit investigatif untuk menghitung potensi kerugian negara.
Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon yang menggandeng BPK RI dalam penyidikan kasus tersebut. Namun ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan transparan, cepat, dan akuntabel, mengingat kasus ini menyangkut keuangan daerah serta berdampak pada kepercayaan publik.
“Keterlibatan BPK RI merupakan langkah penting. Namun proses ini tidak boleh berjalan lambat. Hasil audit harus dibuka secara transparan, dan Kejari harus segera menindaklanjuti dengan penetapan tersangka jika ditemukan unsur tindak pidana,” ujar Furqon.
BPK Periksa Delapan Pegawai, Audit Berlangsung Dua Pekan
Plh. Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Acep Subhan Saepudin, sebelumnya mengungkapkan bahwa BPK telah memeriksa delapan pegawai Perumda BPR Bank Cirebon sebagai bagian dari audit investigatif. Tim BPK mulai bekerja sejak Senin lalu dan dijadwalkan melakukan penghitungan kerugian negara selama dua pekan.
Kehadiran auditor negara ini menandai babak baru dalam penyidikan yang sedang berlangsung. Hasil audit tersebut akan menjadi landasan penting bagi Kejari dalam menentukan besaran kerugian negara serta menguatkan konstruksi hukum penyidikan.
ARM: Publik Berhak Mendapat Informasi Perkembangan Kasus
ARM menilai bahwa karena kasus ini melibatkan dana publik dan menyangkut operasional lembaga keuangan daerah, maka masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan berkala.
“ARM meminta Kejari dan BPK memberikan update rutin agar tidak muncul spekulasi liar di masyarakat. Transparansi adalah kunci agar kasus ini tidak lagi menggantung bertahun-tahun,” tegas Furqon.
Dugaan Penyimpangan Terjadi Dalam Rentang Waktu Panjang
Kasus dugaan korupsi di BPR Bank Cirebon disebut telah berlangsung lama, meliputi persoalan kredit macet, tata kelola internal, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan. ARM menilai lamanya penanganan kasus ini menjadi indikator perlunya pembenahan serius dalam manajemen BPR serta pengawasan pemerintah daerah.
ARM Dorong Percepatan Penetapan Tersangka
Dengan turunnya BPK RI ke lapangan, ARM menilai bahwa penyidik kini memiliki pijakan kuat untuk mempercepat proses hukum.
“Kami berharap hasil audit BPK segera ditindaklanjuti. Jangan sampai ada upaya memperlambat atau menutup-nutupi. Kasus korupsi harus diproses tuntas,” ujar Furqon.
Penutup
ARM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum terkait dugaan korupsi di Perumda BPR Bank Cirebon. ARM juga mengimbau masyarakat, terutama para nasabah, untuk tetap tenang sambil menunggu hasil resmi audit dan langkah lanjutan dari Kejari Kota Cirebon.
(Redaksi)
























