Cirebon, Patrolinews86.com — ( 28 Oktober 2025 ) Ketua Aliansi Rakyat Menggugat ( ARM ) mendesak agar kasus PIP di SMA Negeri 7 Kota Cirebon diusut tuntas jangan sampai ngambang tak ada kejelasan .Karena kalau permasalahan ini dibiarkan nanti malah akan jadi citra jelek bagi APH itu sendiri, karena masyarakat banyak mengharapkan kejelasan dari kasus PIP tersebut yang sempat menghebohkan Dunia pendidikan di Kab/kota Cirebon.
Banyak sekali yang telah diproses dan dipinta keterangan dalam masalah ini oleh APH, bahkan kabarnya menjadi pro dan kontra di lingkungan pendidikan sendiri dari mencuatnya kasus ini.
Namun titik kejelasannya sampai saat ini masih tanda tanya bahkan dugaan tersangka sendiri hingga saat ini kabarnya masih bebas berkeliaran diluaran.
Kalau memang diproses dan akhirnya tidak ada penjelasan dan hanya mencederai lingkungan pendidikan itu sendiri, ya sudah kasus PIP jangan lah diproses dari awal, tapi kalau mau di proses ya proses lah tegak lurus jangan sampai udah rame ujungnya tidak ada kejelasan. Tentu fenomena ini akhirnya menjadi hujatan dan cemoohan .Untuk itu supaya masyarakat tidak beranggapan negatil lanjutkanlah biar terang benderang benar dan tidaknya ada masalah dan lakukan proses penanganan hukumnya bisa berjalan.
Karena menurut Ketua ARM Furkon Mujahid Ex penyidik KPK ini menilai Kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon dinilai berjalan lambat oleh sejumlah kalangan masyarakat sipil. Jadi menanggapi hal tersebut, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon untuk mempercepat proses penyidikan dan menuntaskan perkara hingga ke tahap persidangan.
Masih dikata Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat ( ARM) Furqon Mujahid yang di sapa Bag jahid, menilai penanganan kasus yang telah menetapkan empat orang tersangka sejak Juli 2025 itu belum menunjukkan perkembangan signifikan. Padahal, kasus ini telah menimbulkan keresahan publik, khususnya para orang tua siswa penerima manfaat PIP.
Bagi Kejari yang baru ayo tuntaskan PR Kejari terdahulu dan harus serius dan profesional. Jangan ada kesan tebang pilih. Kasus ini sudah jelas merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah, maka kami minta segera dituntaskan dan disidangkan,” tegas Furqon kepada Patrolinews86, Senin (28/10/2025).
ARM juga menyoroti adanya ketimpangan dalam penegakan hukum, di mana tiga tersangka dari pihak internal sekolah hanya berstatus tahanan kota, sementara satu tersangka eksternal langsung ditahan. Kondisi ini, menurut ARM, menimbulkan pertanyaan publik tentang transparansi dan keadilan hukum di tingkat daerah.
Kami menduga ada pihak-pihak yang coba melindungi oknum tertentu. Oleh sebab itu, ARM akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” lanjut Furqon.
Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi dana PIP di SMA Negeri 7 Kota Cirebon, total dana yang diselewengkan diperkirakan mencapai Rp 467 juta. Dana tersebut berasal dari bantuan PIP tahun anggaran 2024 yang seharusnya diterima penuh oleh sekitar 500 siswa, namun sebagian dipotong hingga Rp 200 ribu per siswa.
ARM menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya soal kerugian negara, melainkan soal moralitas dan tanggung jawab dalam mengelola dana pendidikan yang seharusnya membantu siswa tidak mampu.
Dana PIP itu hak siswa. Bila ada pemotongan, berarti merampas hak anak bangsa. Kami mendesak Kajari untuk segera menuntaskan kasus ini dan membuka secara terang siapa saja yang terlibat,” pungkas Furqon.
ARM berencana akan menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Kejari Kota Cirebon jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dari proses penyidikan tersebut.

( red)























