Polres Majalengka Sambut Tim Supervisi Dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com.Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka dan Sat Res Narkoba Polres Kuningan sambut Tim supervisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang bertempat di Ruang Gelar Sat Res Narkoba Polres Majalengka, Kamis (21/7/2022).

Tim supervisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dipimpin oleh AKBP Bonifacius Setianto bersama Kompol Agus Gustiawan dan IPTU Moby Erik Sukarno, Dengan peserta supervisi Kasat Res Narkoba Polres Majalengka dan Polres Kuningan beserta jajarannya.

Disaat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya mengatakan, Pihaknya bersama Sat Res Narkoba Polres Kuningan telah melaksanakan Kegiatan supervisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar di Polres Majalengka,”pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Tim Supervisi dari Sat Res Narkoba Polda Jabar menyampaikan Arahan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol J.R.Manalu dan Pihaknya Siap melaksanakannya diantaranya tentang Penanganan Perkara,Dumas dan Tanggungjawab Anggota dalam melaksanakan Tugas,”tutup AKP Tatang Sunarya.
*Aziz**

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru