Penjualan Obat Tramadol Tanpa Ijin Edar, Marak di Jalan Harmoni Raya Kota Bogor, Diduga Kuat Dibekingi Oknum Aparat

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor,Patrolinews86.com – Aktivitas penjualan obat-obatan keras jenis Tramadol di kawasan Jalan Harmoni Raya, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, kian meresahkan masyarakat.
Hasil penelusuran tim media mengungkap bahwa peredaran obat terlarang tersebut dilakukan secara terbuka dan dijual bebas kepada berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa, tanpa pengawasan dan izin resmi.

Lebih mencengangkan lagi, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, penjualan Tramadol itu diduga kuat dibekingi oleh oknum aparat keamanan, di antaranya oknum TNI dan Brimob. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap wibawa institusi negara yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

“Aparat itu digaji oleh rakyat untuk menjaga keamanan dan memberantas kejahatan, bukan justru melindungi pelaku penjualan obat terlarang,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

 

Nama Ricat disebut-sebut sebagai sosok yang berperan sebagai mafia obat Tramadol di wilayah tersebut. Ironisnya, aktivitas ilegal itu tampak kebal hukum, bahkan dijaga ketat oleh sejumlah oknum aparat berpakaian preman dan bersenjata.

Di tempat terpisah, tim media ini mendatangi Mapolresta Kota Bogor untuk melaporkan maraknya peredaran obat-obatan keras tersebut. Namun saat itu Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jufri, tidak berada di kantor. Tim media kemudian bertemu dengan penyidik bernama Pak Adi, yang dengan tegas menyatakan,

“Siap, kami akan sikat peredaran obat-obatan tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk jika terbukti ada oknum aparat yang membekingi jaringan peredaran obat keras itu.
Publik menilai kasus ini tidak boleh dibiarkan, karena mencoreng nama baik institusi keamanan dan mengancam generasi muda.

Fenomena ini menjadi potret buram penegakan hukum di daerah, di mana hukum seolah tidak lagi ditegakkan, bahkan justru dilanggar oleh oknum yang seharusnya menjaganya.

IMG 20251013 WA0124

Berita Terkait

Diduga tak Patuhi aturan Oknum Perawat tidak pasang plang ijin Praktek
Tim Satgas Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu Sita Beberapa Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Tuper*
Pelaku Pembacokan di Metro Timur di tangkap Tekab 308:SatRekrim Polres Metro
Kinerja Dinas BMPR Jabar diduga banyak masalah, Satgas Anti Korupsi Forum Ormas Propinsi Jawa Barat sepakat melakukan Aksi Unjuk rasa
Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap
Polres Cirebon Kota Gagalkan Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, 26 Motor Berhasil di Amankan
Bobol SD Negeri Pegandon, Tiga Pelaku Pencurian Tablet dan Uang Tunai Ditangkap Polisi
Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Buron Sejak Awal Tahun
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:23 WIB

Diduga tak Patuhi aturan Oknum Perawat tidak pasang plang ijin Praktek

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:38 WIB

Tim Satgas Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu Sita Beberapa Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Tuper*

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:05 WIB

Pelaku Pembacokan di Metro Timur di tangkap Tekab 308:SatRekrim Polres Metro

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:10 WIB

Kinerja Dinas BMPR Jabar diduga banyak masalah, Satgas Anti Korupsi Forum Ormas Propinsi Jawa Barat sepakat melakukan Aksi Unjuk rasa

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:33 WIB

Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap

Berita Terbaru