Pemdes Cileunca Gelar Rapat Musyawarah Prioritas DD 2025 Pembangunan 14 Unit Rutilahu

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patrolinews86.com Purwakarta – Pemerintah Desa (Pemdes) Cileunca melaksanakan musyawarah membahas membangun 14 unit tersebar di wilayah 4-Lingkungan Rw seDesa Cileunca Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Desa Cileunca, pada Senin 25 Agustus 2025 dihadiri Stakeholder Desa, diantaranya unsur Perangkat Desa, Lembaga Desa, aparat Rw Rt Linmas, termasuk PKK dan Kader Posyandu seDesa Cileunca.

Kepala Desa Cileunca Arom Munjin saat dikonfirmasi media melalui pesan singkat WhatsApp (27/8) mengatakan bahwa Pemdes Cileunca melalui rapat musyawarah Memprioritaskan Dana Desa (DD) 2025 ini untuk membangun 14-Unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di empat Rw dana yang dianggarkan sebesar Rp.168 juta, masing-masing unit Rp.12 juta. “Jelas Arom Munjin.

Kades Cileunca menambahkan untuk pengerjaan pembangunan rutilahu nanti akan melibatkan Perangkat Desa para Ketua Rw dan Rt termasuk masyarakat sekitarnya, semoga rencana pembangunan tersebut berjalan dengan lancar, dan kepada Babinsa Bhabinkamtibmas diperkenankan untuk memadu dan di monitor kegiatan tersebut.
“Pungkasnya. ***

Penulis : Bah Endang
Sumber : Eep.S
Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Warga Desa Sukaraharja Kembali Datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur, Pertanyakan Perkembangan Riksus
Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga
CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA
Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:30 WIB

Warga Desa Sukaraharja Kembali Datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur, Pertanyakan Perkembangan Riksus

Selasa, 28 April 2026 - 13:10 WIB

Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga

Minggu, 26 April 2026 - 15:54 WIB

CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Kabid Dinsos Kota Cirebon Enggan Beri Ruang Konfirmasi Terhadap Wartawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:53 WIB

eropa365