Diduga Pengedar Narkoba WK Berhasil Di amankan Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Pengedar Narkoba WK Berhasil Di amankan Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat

Lahat Patrolinews86.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lahat berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Kapten Saibuna, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Senin (26/5/2025)

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I IPDA Yuliandri, Kanit Idik II IPDA Riko Firnando, S.H., dan anggota lainnya. Operasi dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A-35/V/2025/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel.

Pelaku yang diamankan berinisial WK (Wawan Kurniawan), seorang pria berusia dewasa yang beralamat di Gang Damai, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Kota Lahat. Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang disita antara lain:

– Satu paket sedang serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 1,86 gram;

– Satu lembar plastik klip transparan;

– Satu buah kotak rokok merek RC;

– Satu lembar potongan tisu;

– Satu unit ponsel Android merek OPPO A15 warna biru.

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. WK kini berstatus sebagai tersangka dan telah diamankan di Mapolres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada pihak berwenang.

Agusman

Berita Terkait

Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.
Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap
KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan
Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:04 WIB

Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:58 WIB

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:43 WIB

KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Kabid Dinsos Kota Cirebon Enggan Beri Ruang Konfirmasi Terhadap Wartawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:53 WIB

eropa365