Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koprasi Merah Putih Cilingga*

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koprasi Merah Putih Cilingga*

Patrolinews86.com
Purwakarta. Pemerintah Desa Cilingga melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertempat di Aula Desa Cilingga, pada Senin19 Mei 2025.

“Kegiatan Pembentukan Koprasi Merah Putih, sebagai langkah konkret untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa dan mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan”

Musyawarah ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Intruksi langsung Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang menempatkan penguatan ekonomi desa melalui koprasi sebagai salah satu prioritas nasional dalam Nawacita beliau. Dalam visi tersebut, koprasi dipandang sebagai pilar utama dalam membangun ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat dari desa.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri dari berbagai pemangku kepentingan, yang diantaranya Ketua BPD Ahmad Sape’i bersama anggota, Ketua LPM bersama anggota, Kepala Desa Cilingga H.Ade Mulyana bersama Perangkat Desa, aparat Rw Rt Linmas seDesa Cilingga.

Juga hadir Tenaga ahli Kabupaten Purwakarta Doktor Asep Permadi, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Darangdan diwakili Pendamping Lokal Desa (PLD) Itang Lasmana, Babinsa Koramil 1903 Darangdan Kodim 0619 Purwakarta Serma H.Dandi Braja, Bhabinkamtibmas Polsek Darangdan Polres Purwakarta Bripka H.Rendra.

Kepala Desa Cilingga H.Ade Mulyana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran semua pihak serta menekankan pentingnya koprasi sebagai instrumen pembangunan ekonomi berbasis ekonomi lokal.

“Pembentukan Koprasi Merah Putih Desa Cilingga ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat desa khususnya masyarakat Desa Cilingga. “Ucap H.Ade Mulyana.

Kita ingin membuka peluang usaha, mendorong inovasi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata melalui sistem yang partisipatif dan transparan. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menjaga koprasi ini agar dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
“Terangnya.

Adapun susunan organisasi epengurusan Koprasi Merah Putih Desa Cilingga sesuai kesepakatan bersama, yakni Ketua Koswara, Wakil Ketua Bidang Kelembagaan, Yeyep Mujiatna, Wakil Ketua Bidang Usaha Ipat Saripaturibiah, Sekretaris Siti Nurul Aeni, Bendahara Dina Nurhikmah.
“Tuturnya.

Babinsa Desa Cilingga Koramil 1903 Darangdan
Serma H.Dandi Braja dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap pendirian koprasi.

“Sesuai arahan Danramil 1903 Darangdan Bapak Lettu Kav Unang Sunarya kami dari TNI sangat mendukung inisiatif masyarakat Desa Cilingga dalam membentuk Koprasi. Ini bentuk kemandirian ekonomi yang akan memperkuat ketahanan wilayah. “Pungkasnya.***

Penulis : Bah Endang
Editor : Tim Redaksi.

Berita Terkait

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.
Warga Desa Wulublolong Kec. Solor Timur Keluhkan Dana Program  PKH Menjadi Ajang Rebut-Rebutan Antara Pemerintah Desa Wulublolong Dan Penerima Manfaat.
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:47 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:40 WIB