Warga Di Banjarwangi Garut Bangun Jalan Penghubung Secara Mandiri!!

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Di Banjarwangi Garut Bangun Jalan Penghubung Secara Mandiri!!

Garut – Patrolinews86.com – Warga Kampung Sawah Pojok, Desa Bojong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut Jawa barat, menunjukkan semangat gotong royong yang luar biasa dengan membangun jalan penghubung secara mandiri tanpa sentuhan pemerintah setempat.

 

Pembangunan ini merupakan inisiatif masyarakat setempat yang prihatin dengan seringnya terjadi kecelakaan di wilayah tersebut akibat kondisi jalan yang buruk dan rusak parah.

Bahkan sebagai bentuk dukungan, salah satu yayasan turut berkontribusi dengan membeli lahan dari pemilik sawah seluas 2½ tumbak untuk kepentingan pelebaran jalan tersebut.

Seperti dikata Elis, warga Kampung Sawah Pojok, mengatakan bahwa jalan yang dibangun secara swadaya itu menghubungkan beberapa kampung penting di wilayah Banjarwangi.

“Yakni Kampung Bojong, Kampung Ciputat, Kampung Sawah Pojok, Kampung Ciranca, Kampung Sawah Tonggoh, Kampung Cibatu, hingga Kampung Ciletik,” sebut Elis.

Jalan ini memiliki lebar sekitar 8 meter, dengan tinggi TPT (Tembok Penahan Tanah) mencapai 8 meter, dan panjang yang diperkirakan mencapai 35 meter meski proses pengerjaan masih berlangsung.

Warga berharap pembangunan ini bisa meningkatkan keselamatan dan aksesibilitas antar kampung, sekaligus menjadi perhatian pemerintah daerah akan pentingnya membangun insprastruktur di daerah buat kebutuhan warga .

“Intinya agar pemerintah tidak tutup mata dan bisa mendukung dan melanjutkan pembangunan ini demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

( Lip Dadang kurnia )

Berita Terkait

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Berita Terbaru

HUKUM

ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:58 WIB