Kuningan patrolinews86.com – LMPI Klaripikasi rerkait PNM Mekad di Desa Garahaji Kecamatan Maleber Kab Kuningan.
Keluhan masyarakat di Desa Garahaji yang terlilit bang emok berbadan hukum yang mengatasnamakan PNM Mekaar yang dimana indikasi dana tersebut dihasilkan dari pada BUMN yang disebut dana CSR (corporate social responsibility) tetapi nyatanya menjadi keresahan dimasyarakat karena oknum dari pada pegawai PNM Mekaar melibatkan colektor lapangan dalam penagihan pembayaran menjadikan beban sikologis bagi masyarakat sehingga kadang terjadi diskriminasi dan intimidasi dalam penagihan kepada debitur sehingga restrukturisasi tidak dijalankan ini menjadi fenomenal yang aktual diwilayah kabupaten kuningan khususnya warga masyarakat desa garahaji.
PNM Mekaar yang berbadan hukum Memang benar adanya tapi praktek dilapangan kadang regulasi restrukturisasi serta regulasi yang mengacu pada ojk dan perbankan yang menjadikan prosedural regulasi PNM Mekaar tidak dijalankan sehingga dampaknya menjadi keresahan dimasyarakat.
SUngguh dilematis padahal jelas dalam naungan BUMN PNM Mekaar ini sehingga LMPI yang mengambil tindakan untuk mengklarifikasi atas aduan masyarakat setempat dibantu via pemerintah desa setempat dan babin kamtibmas untuk menghasilkan solusi menurut prosedural yang ada dipemerintahan NKRI terkait PP tentang OJK dan perbankkan.
Diwakili ketua marcab LMPI doni sigakole,kepala desa setempat mulyadi serta babin kamtibmas polsek bpk hasan sebagai mediator solusi yang berhadapan langsung dengan via kreditur PNM Mekar yang diwakili oleh kepala cabang maleber ibu shinta beserta kordinator lapangan ibu febi sekaligus ketua kelompok nasabah ibu elin prosesi klarifikasipun berjalan kondusif kurang lebih 2 jam untuk menghasilkan solusi yang lebih baik dari pada via debitur dan kreditur yang hasilnya sementara dibekukan untuk masalah penagihan dan pinjaman sampai kedua belah pihak menemukan titik terang secara regulasi.
Sementara disampaikan Kepala Desa yang bernama mulyadi untuk kedepannya lebih baik tidak usah ada bang emok alias PNM Mkaar karna mengganggu kondusifitas warganya pungkasnya…(whc)