Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Amankan Dua Tersangka Pengedar Ganja Di Desa Air Lingkar

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Amankan Dua Tersangka Pengedar Ganja Di Desa Air Lingkar

Lahat Patroli News86.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Desa Air Lingkar, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Senin malam (21/4/2025).

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I IPDA Yuliandri, S.H., dan Kanit Idik II IPDA Riko Firnando, S.H., serta anggota lainnya. Berdasarkan laporan polisi nomor LP / A – 22 / IV / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika. Keduanya yakni Refliansyah (warga Desa Air Lingkar) dan Alik Idris (warga desa yang sama).

 

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

7 paket kecil diduga ganja dengan berat bruto 18,66 gram,
1 unit handphone Redmi 9C warna biru,
1 unit handphone Realme C51 warna hijau muda,
1 kantong plastik warna hitam,
Uang tunai sebesar Rp250.000,
1 potong celana pendek merk Spyderbilt.
Kapolres Lahat melalui Humas Polres menyampaikan bahwa lokasi penangkapan sering dijadikan tempat transaksi narkotika. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku saat berada di pinggir jalan desa,” ungkapnya.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Lahat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan/atau Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari peredaran gelap narkoba.

Agusman

Berita Terkait

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap
KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan
Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:58 WIB

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:43 WIB

KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

KDM : Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Bakal Dibangun Plataran Caruban

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:25 WIB

eropa365