Dukung Revisi UU Penyiaran, SMSI Bentuk Tim Khusus

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Revisi UU Penyiaran, SMSI Bentuk Tim Khusus

JAKARTA , Patrolinews86.com. – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas soal OTT (Over-The-Top untuk masa depan merah Putih di Jakarta Selatan (9/11/2024).

Hasil FGD SMSI menegaskan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran untuk mengakomodasi perkembangan layanan OTT untuk perlindungan terhadap konten lokal.

Sekertaris SMSI Pusat, Makali Kumar mengatakan SMSI telah membentuk tim yang akan mengawal dan mendorong agar revisi UUD Penyiaran disahka.

“Menyepakati adanya tim perumus dan memberikan rekomendasi sikap organisasi dalam menyikapi revisi UUD penyiaran, ungkapnya.

Lanjut ia mengatakan Komisi I DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini sedang dibahas. SMSI menekankan pentingnya revisi undang-undang tersebut agar sesuai dengan perkembangan teknologi digital yang pesat dan mengakomodasi aspirasi dari kalangan pers.

“SMSI mengharapkan undang-undang penyiaran yang sudah masuk di DPR RI itu bisa Kembali dibahas dan revisi sesuai kebutuhan dan perkembangan dari teknologi digital yang semakin meningkat saat ini ini. Termasuk mengakomdir aspirasi dari kalangan pers,” katanya.

Selain itu, Dewan Pakar SMSI, Prof Rizal E Halim mengatakan SMSI di bawah kepemimpinan Firdaus dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu bentuk dukungan konkret SMSI adalah mendorong percepatan pembahasan dan akselerasi revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

“Salah satu bentuk dukungan SMSI mendorong mempercepat dan melakukangan akselerasi Revisi UU Penyiaran yang sementara dibahas di DPRD RI,” ungkapnya.

Diketahui Kegiatan FGG dihadiri langsung Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen SMSI PUsat Makali Kumar, Wakil Ketua Dr. Retno Intani, Dr. Yono Hartono, Ilona Juwita dan Dr. Yanuardi Syukur dan diikuti Dewan Pakar SMSI Prof Rizal E Halim, Dr. Taufiqurchmanm, serta beberapa pengurus SMSI Pusat.

(Susi)

Berita Terkait

Mengulas tentang penghargaan karya jurnalis dan inilah jawaban kata AI, terus bagai mana di kab Kuningan ..?
Ritual Cikalpedia, Nana Suhendara : Pentingnya Berita yang Berimbang
PWI Kuningan Jalin silaturahmi bersama jajaran dan buka bersama dibulan Suci ramadhan 
Tim Kanwil Ditjenpas Jateng Lakukan Monev Kegiatan Ramadhan di Rutan Boyolali.
Dinilai Lamban, PKSPD Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Barjas Perumdam TDA Rp 39 Miliar ke Kejati Jabar
39 Miliar Dana Opsen PKB 2026 Digeser Kepala BPKAD Krisis Jalan Rusak Kabupaten Kuningan Semakin Parah
Rakor Pengamanan Idul Fitri 2026, Polres Pekalongan Bahas Prediksi Arus Mudik hingga Kesiapan Layanan Publik
Pemkab Bandung Usulkan Raperda tentang Pengelolaan BMD
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:26 WIB

Mengulas tentang penghargaan karya jurnalis dan inilah jawaban kata AI, terus bagai mana di kab Kuningan ..?

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:02 WIB

Ritual Cikalpedia, Nana Suhendara : Pentingnya Berita yang Berimbang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:17 WIB

PWI Kuningan Jalin silaturahmi bersama jajaran dan buka bersama dibulan Suci ramadhan 

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:09 WIB

Tim Kanwil Ditjenpas Jateng Lakukan Monev Kegiatan Ramadhan di Rutan Boyolali.

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:42 WIB

Dinilai Lamban, PKSPD Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Barjas Perumdam TDA Rp 39 Miliar ke Kejati Jabar

Berita Terbaru

slot