Diduga Korupsi Dana Desa Kades Ciwaringin Cirebon dijebloskan ke Penjara
Hasil sementara anggaran yang diselewengkan ini digunakan untuk kepentingan pribadi dan kami sedang melakukan penelusuran terhadap aset WG guna mengetahui apakah ada peningkatan yang signifikan,” ujar Yudhi, Selasa (5/11/2024) malam yang dilansir dari berbagai sumber.
Korupsi ini terungkap melalui laporan audit keuangan. Ia memanfaatkan dana yang dikelola sebesar Rp2.038.447.536 dengan melakukan berbagai kegiatan fiktif dan penggelembungan (markup) anggaran.
Adapun dana yang dikorup dicairkan melalui KAUR Keuangan dan langsung ditarik untuk kepentingan pribadi oleh WG, dan laporan anggaran yang diserahkan pun diketahui fiktif.” Ungkapnya .
Untuk sementara Kerugian negara yang dikeluarkan inspektorat Rp500.012.233 dari anggaran desa yang dikelola sebesar Rp 2.038.447.536 pada tahun 2023. Data tersebut berdasarkan laporan hasil audit penghitungan keuangan negara (PKKN).
Kades WG kini dalam pengamanan dan untuk sementara ditahan di Rutan Kelas 1 Cirebon selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Masih dikata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Yudhi Kurniawan, Kami berharap kasus ini menjadi peringatan tegas bagi para pejabat desa lainnya agar tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan rakyat dalam mengelola dana publik, apalagi anggaran itu amanah untuk dilaksanakan dan dijalankan sesuai aturan bukan untuk di korup, jadi bagi para kepala Desa Hati – hatilah dalam mengelola anggaran ini. “pungkasnya.
Lip ds/ H Sutejo























