Seluruh Desa Di Kecamatan Garawangi Deklarasikan ODF
“Setelah kita capai ODF ini mari kita tingkatkan lagi capaiannya dengan melangkah kepada penyelesaian permasalahan sampah, karena akan menjadi permasalahan yang serius apabila tidak kita kelola dengan baik”, terang Iip Hidajat.
“Saya minta kepada seluruh yang hadir mari kita urus sampah ini dari hulu ke hilir, bagaimana sampah ini bisa terselesaikan di tataran rumah tangga masing-masing, dengan melakukan pilah dan pilih sampah, mana yang organik dan mana yang non organik sehingga menjadi kebermanfaatan bagi masyarakat, adapun residu dari sampah ini yang akan di angkut ke TPS hingga TPA”, Pinta Iip Hidajat.
Lebih lanjut Iip Hidajat menghimbau, mulai sekarang harus sudah mulai dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah mulai darI rumah masing-masing.
Pada kesempatan yang sama Camat Garawangi Raden Imam Reapdiantoro, S.Sos., M.Si. menyampaikan, deklarasi ini dilaksanakan oleh 13 Desa, untuk 4 Desa yang lain sudah melakukan deklarasi terlebih dahulu, sehingga semua Desa, sebanyak 17 Desa sudah tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
Deklarasi ODF tersebut dipimpin langsung oleh Camat Garawangi, yang selanjutnya dilakukan penandatanganan Komitmen bersama oleh seluruh Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Garawangi. (BagProkom
























