Bupati: Jangan Ada Pembiaran Terhadap ASN Yang Indisipliner.

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes, Patrolinews86, Com.
Arahan dan teguran jangan ragu diberikan, jika ditemui ada pegawai yang terindikasi indisipliner. Karena tingkat disiplin tiap pegawai akan berpengaruh pada atmosfer kerja. Bisa jadi, pembiaran disiplin pada satu orang akan berdampak kepada efektifitas kerja tim. Untuk itu pimpinan jangan ragu-ragu untuk menjatuhkan disiplin pada setiap pelanggaran sesuai tingkatannya.

Demikian disampaikan Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH melalui Asisten Sekda bidang Administrasi Umum Drs Eko Supriyanto MSi saat membuka Sosialisasi dan Workshop Pembinaan Disiplin PNS di Ballroom Hotel Dedy Jaya Brebes, Rabu (21/9).

Kata Idza, pengawasan dari atasan atau pimpinan langsung perlu dilakukan. Atasan bisa melakukan teguran secara lisan sebelumnya, sehingga pelanggaran lebih besar bisa dicegah sejak dini.

Dapat Mewujudkan ASN Yang Handal, Profesional Dan Bermoral Sebagai Pendukung Untuk Menuju Good Government Atau Penyelenggaraan Pemerintah Yang Baik.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes Sumanta SH menjelaskan, Sosialisasi dan Workshop Pembinaan Disiplin PNS menuangkan empat materi. Yaitu, pertama Peraturan Bupati nomor 60 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Kode Prilaku ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Kedua, Prosedur Izin Perkawinan dan Perceraian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomer 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Ketiga Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dan keempat Sosialisasi Praturan BKN nomor 6 tahun 2022 tentang Pelaksanaan PP nomor 94 tahun 2021.

Materi disampaikan oleh narasumber antara lain Inspektorat Pembantu Wilayah I Wiriyanto S. SIP, Sub kordinator Pembinaan Pegawai BKPSDMD Solicha SPSi MSi. dan Perancang Perundang undangan BKN Akhmad Sutanto, SH.

(Susi)

Berita Terkait

18 Pegawai Negeri Sipil Rutan Kelas IIB Boyolali Resmi Naik Pangkat.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, secara konsisten menekankan bahwa peran jurnalis dan media sangat krusial sebagai mitra strategis dalam membangun Kabupaten Kuningan melalui pemberitaan yang konstruktif
Mengulas tentang penghargaan karya jurnalis dan inilah jawaban kata AI, terus bagai mana di kab Kuningan ..?
Ritual Cikalpedia, Nana Suhendara : Pentingnya Berita yang Berimbang
PWI Kuningan Jalin silaturahmi bersama jajaran dan buka bersama dibulan Suci ramadhan 
Tim Kanwil Ditjenpas Jateng Lakukan Monev Kegiatan Ramadhan di Rutan Boyolali.
Dinilai Lamban, PKSPD Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Barjas Perumdam TDA Rp 39 Miliar ke Kejati Jabar
39 Miliar Dana Opsen PKB 2026 Digeser Kepala BPKAD Krisis Jalan Rusak Kabupaten Kuningan Semakin Parah

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:54 WIB

18 Pegawai Negeri Sipil Rutan Kelas IIB Boyolali Resmi Naik Pangkat.

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:44 WIB

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, secara konsisten menekankan bahwa peran jurnalis dan media sangat krusial sebagai mitra strategis dalam membangun Kabupaten Kuningan melalui pemberitaan yang konstruktif

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:26 WIB

Mengulas tentang penghargaan karya jurnalis dan inilah jawaban kata AI, terus bagai mana di kab Kuningan ..?

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:02 WIB

Ritual Cikalpedia, Nana Suhendara : Pentingnya Berita yang Berimbang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:17 WIB

PWI Kuningan Jalin silaturahmi bersama jajaran dan buka bersama dibulan Suci ramadhan 

Berita Terbaru

slot