Revitalisasi Sekolah di Cirebon Banyak Masalah hingga dugaan pemotongan 20% , ARM Desak APH Usut Tuntas

Senin, 26 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON patrolinews86.com – Adanya dugaan pemotongan anggaran hingga 20 % dalam program revitalisasi sekolah di Cirebon ramai diperbincangkan,  Furqon Mujahid salah satu aktipis yang namanya tidak asing lagi di kalangan birokrasi yang sering menyuarakan pemberantasan korupsi pun angkat bicara dalam hal ini. Bahkan dirinya yang mengaku sebagai  ketua umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera menindak lanjuti masalah ini .

 

Dugaan pemotongan tersebut harus disikapi serius karena menyangkut uang negara atau uang publik,  penggunaan anggaran negara untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan harus digunakan sesuai aturan yang semestinya secara optimal demi keselamatan dan kenyamanan peserta didik bukan asal bapak senang dan pekerjaan bagus tanpa mengedepankan kualitas dan kuantitas.

Contoh, selain dugaan pemotongan anggaran, ARM menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan revitalisasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai dari pekerjaan atap SD Pengampon 1, 2, dan 3, perubahan konstruksi bangunan yang disebut sebagai cagar budaya, hingga dugaan pelaksanaan pekerjaan oleh pihak ketiga dalam program yang menurut ARM seharusnya melibatkan mekanisme swakelola. Belum lagi dugaan adanya pembelian atau pemasangan baja ringan yang diduga banyak masalah  dari mulai kualitas baja ringan proses pembelian hingga kepada harga baja ringan  yang diduga mar’up dan penggelembungan anggaran terjadi ketika dilihat dari acuan atau RAB ( rencana anggaran biaya ) masa dugaan korupsi direncanakan .” Ucapnya .

Masih dikata Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun, yang akrab disapa Bang Jahid exs mantan penyidik KPK ini pun mengatakan organisasinya telah melakukan penelusuran dan mengumpulkan sejumlah informasi dari lapangan baik di kabupaten Cirebon atau dikota Cirebon,  Ia menilai dugaan tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh agar tidak berhenti sebatas polemik di tengah masyarakat, karena kalau dibiarkan kita ( masyarakat ) yang rugi ketika  melihat sekolah menjadi bagus dan mentereng tetapi kekuatan bangunannya diragukan karena pembangunan asal jadi dan anggaran minim karena banyak potongan .

Apalagi ketika kita melihat dilapangan sekolah baru beberapa tahun dibangun tetapi sudah rusak dimakan rayap akibat kualitas bahan asal jadi tentu ini menjadi pemandangan yang perlu kita sikapi dan kita telaah bersama .

Dan ini pembangunan sifatnya swakelola bukan pemborongan terus bagaimana jika disini ada kelebihan anggaran ? Bukankah sekolah tidak diwajibkan punya untung atau rugi. Karena siapa yang akan diuntungkan .? Atau siapa yang akan nombok sewaktu terjadi kerugian .?

Ketidak beresan disini harus disikapi serius jangan sampai terjadi mar’up dan penggelembungan anggaran yang serius karena dampaknya bagi orang yang mengerti dan paham tentu hal ini bisa mencelakakan kepala sekolah yang bisa mengarah pada KKN kolusi korupsi dan nepotisme .

Persoalan – persoalan dan perbuatan nyata di lapangan yang dilakukan oleh oknum pejabat Disdik dan konsultan dalam membuat RAB  tersebut, menurut kami harus disikapi serius dan harus dibuktikan kebenarannya oleh APH karena ini sudah sangat fatal,” ujar Bang Jahid.

Dugaan Pemotongan 20 Persen Harus Dibuktikan

Masih dikata Mujahid, informasi yang berkembang di kalangan aktivis dan tokoh masyarakat menyebut adanya dugaan potongan sebesar 20 persen dari anggaran yang diterima masing-masing sekolah. Ia juga menyebut muncul dugaan bahwa aliran dana tersebut berkaitan dengan oknum pimpinan daerah.

Namun, ARM menegaskan bahwa dugaan tersebut harus ditelusuri berdasarkan bukti, dokumen anggaran, keterangan pihak terkait, serta hasil pemeriksaan aparat berwenang. Hingga informasi ini disusun, tuduhan mengenai pemotongan anggaran maupun dugaan aliran dana kepada pihak lain belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum tetapi harus dijadikan awal adanya pemeriksaan APH. Dugaan ini perlu ditelusuri secara mendalam dan harus dapat dibuktikan agar tidak menjadi fitnah,” kata Bang Jahid.

Atas dasar itu, ARM mendesak APH memeriksa mekanisme pencairan dan penggunaan anggaran, termasuk Acuan pembangunan serta kemungkinan adanya permintaan setoran, tekanan terhadap pihak sekolah, atau praktik lain yang bertentangan dengan ketentuan. Jika dugaan tersebut terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukannya.

Pekerjaan Atap SD Pengampon Jadi Sorotan

ARM juga menyoroti pekerjaan revitalisasi SD Pengampon 1, 2, dan 3 yang disebut menelan anggaran miliaran rupiah. Organisasi tersebut mempertanyakan pekerjaan pada bagian atap, khususnya dugaan bahwa genteng lama tidak diganti dengan material baru, melainkan hanya diperiksa kembali.

“Kami akan telusuri kembali apakah hal ini dibenarkan. Tentu saja kami akan melakukan kajian lebih mendalam,” ujar Bang Jahid.

Persoalan tersebut perlu diuji dengan membandingkan kondisi fisik bangunan, rencana anggaran biaya (RAB), spesifikasi teknis, volume pekerjaan, dokumen pengadaan, serta laporan pertanggungjawaban. Pemeriksaan itu penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan kontrak atau dokumen perencanaan yang berlaku.

ARM turut mempertanyakan perubahan konstruksi atap dari kayu menjadi rangka baja ringan. Bang Jahid menyebut bangunan SD Pengampon telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh instansi pemerintah daerah yang disebutnya terkait.

Status dan ketentuan pelestarian bangunan tersebut perlu diverifikasi kepada instansi berwenang. Apabila benar termasuk cagar budaya, perubahan konstruksi harus diperiksa kesesuaiannya dengan ketentuan pelindungan dan pelestarian yang berlaku, termasuk persetujuan teknis apabila dipersyaratkan.

Dugaan Pihak Ketiga dan Mekanisme Swakelola

Petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) swakelola dana revitalisasi tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun 2026 diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Perdirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen) Nomor 1 Tahun 2026.

 

Persoalan berikutnya berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan proyek. Bang Jahid menyatakan bahwa program yang disebut menggunakan pola swakelola semestinya dijalankan sesuai ketentuan, dengan melibatkan unsur sekolah dan masyarakat apabila memang dipersyaratkan dalam skema program tersebut.

Namun, berdasarkan penelusuran ARM, muncul dugaan bahwa pekerjaan justru dilaksanakan pihak ketiga yang diduga telah dikondisikan oleh oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Cirebon.

ARM meminta APH memeriksa siapa yang menentukan pelaksana pekerjaan, bagaimana proses pengadaan material berlangsung, siapa yang mengendalikan penggunaan anggaran, serta apakah pelaksanaan proyek sesuai petunjuk teknis dan aturan yang berlaku.

“Jangan sampai program yang bertujuan memperbaiki fasilitas pendidikan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi,” tegas Bang Jahid.

 

Disdik Diminta Buka Informasi, APH Jangan Diam

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari Dinas Pendidikan Kota Cirebon maupun pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Karena itu, seluruh tuduhan masih memerlukan verifikasi independen dan kesempatan bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

Dinas Pendidikan Kota Cirebon perlu dimintai penjelasan mengenai besaran anggaran setiap sekolah, mekanisme pelaksanaan, spesifikasi pekerjaan, status bangunan SD Pengampon, serta prosedur pengawasan yang diterapkan. Klarifikasi tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya bergantung pada satu sumber.

ARM menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan mengenai penggunaan anggaran dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai terang benderang. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Bang Jahid.

Dugaan ini menjadi ujian bagi transparansi pengelolaan anggaran pendidikan di Cirebon. APH perlu menindaklanjuti laporan dan bukti yang tersedia secara profesional, sedangkan pemerintah daerah wajib memberikan penjelasan yang terbuka. Kritik terhadap dugaan penyimpangan harus dijawab dengan data dan pemeriksaan yang objektif, bukan dengan pembiaran maupun kesimpulan prematur.

Sebab, setiap rupiah anggaran pendidikan merupakan uang publik yang harus dipertanggungjawabkan. Jika penyimpangan terbukti, penindakan tegas menjadi keharusan. Namun, jika tuduhan tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara terbuka demi melindungi hak semua pihak dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap semua pihak yang mengemban amanah rakyat.

Tim..

Berita Terkait

Pelantikan Enam Camat dan Mutasi Pejabat Diduga Ada Indikasi Titipan dan Transaksional
Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu
Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030
Camat Darangdan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Pelantikan Enam Camat dan Mutasi Pejabat Diduga Ada Indikasi Titipan dan Transaksional

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan

Berita Terbaru

Uncategorized

Vavada online casino w Polsce – automaty do gry

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:07 WIB

Uncategorized

Vavada online casino w Polsce – automaty do gry

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:07 WIB

Uncategorized

Vavada online casino w Polsce – automaty do gry

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:07 WIB

Uncategorized

Legalne kasyna online w Polsce – przegląd

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:07 WIB