Ramses Sitorus: PPATK dan APH Segera Proses Pemilik Rekening Judi Online Yang Melanggar Pasal 303 KUHP & UU No.19 Tahun 2016

- Penulis Berita

Sabtu, 29 Juni 2024 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ramses Sitorus: PPATK dan APH Segera Proses Pemilik Rekening Judi Online Yang Melanggar Pasal 303 KUHP & UU No.19 Tahun 2016

Jakarta Patrolinews86.com – Ramses Sitorus selaku aktivis sosial menyatakan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) agar serius dan segera memproses pemilik rekening yang terlibat dalam transaksi judi online. Hal ini menyusul temuan pelanggaran terhadap Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Ramses, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas tindak pidana perjudian online yang semakin marak di masyarakat. “PPATK dan APH telah mengidentifikasi ribuan rekening yang dicurigai terlibat dalam aktivitas perjudian online. Harapan Rakyat mereka agar segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pasal 303 KUHP mengatur tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal 25 juta rupiah. Sementara itu, UU ITE juga memberikan sanksi tambahan bagi pelaku yang menggunakan teknologi informasi untuk melakukan tindak pidana perjudian.

“Kerja sama antara PPATK dan APH sangat penting dalam mengungkap dan menindak para pelaku perjudian online. Pemblokiran rekening dan penangkapan para pelaku merupakan langkah konkret yang harus segera dilakukan,” tambah Ramses.

Dalam upaya ini, PPATK akan terus memantau dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan, sementara APH akan melakukan penyelidikan dan penindakan hukum. Ramses juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan aktivitas perjudian online yang mereka ketahui.

“Kita semua memiliki peran dalam memberantas perjudian online. Jika ada indikasi atau informasi tentang aktivitas tersebut, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.

Dengan tindakan tegas dari PPATK dan APH, diharapkan tindak pidana perjudian online dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat terbebas dari dampak negatif yang ditimbulkannya.

*Samsul sbk*

Berita Terkait

Rumah Sakit Kita: Sudahkah Memberikan Yang Terbaik Bagi Masyarakat?
Ratusan Personil Polres Pekalongan diterjunkan untuk Pengamanan Konser Musik di Bojong,
KKSS Sikka Ulurkan Tangan Kasih di Panti Asuhan St. Maria Alma Paudodo: Kebahagiaan di HUT ke-49.
KKSS Sikka Tebar Berkah Di Pesantren Al-Fatah Nangahure: Santunan Dan Kebersamaan di Milad ke-49.
KKSS Sikka Tebar Berkah Di Panti Asuhan Ummul Mukminin Hafsah: Sentuhan Kasih di Waioti.
KKSS Sikka Hangatkan Hati Lansia Di Panti Jompo Waipare: Kebersamaan Di Hari Ulang Tahun ke-49.
KKSS Sikka Rayakan HUT ke-49 Dengan Aksi Peduli: Anjangsana Penuh Berkah Di Panti Asuhan Alma Wairklau
Polisi Penolong Masyarakat”: Bhabinkamtibmas Kajen dan Warga Bersihkan Puing Rumah Roboh

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 20:31 WIB

Aptitude Data Teritorial, Babinsa 03/Kratonan Datangi Kelurahan Untuk Puldatater

Jumat, 7 November 2025 - 20:29 WIB

PANGDAM XXI/RADIN INTEN HADIRI ACARA LEPAS SAMBUT KAPOLDA LAMPUNG

Jumat, 7 November 2025 - 18:00 WIB

Danrem 043/Garuda Hitam Tekankan Disiplin Dan Hindari Pelanggaran Dalam Kunker Ke Kodim 0427/Way Kanan

Jumat, 7 November 2025 - 17:15 WIB

TNI Dukung Kesehatan Anak, Babinsa 14/Klego Dampingi Imunisasi di Sekolah Dasar.

Kamis, 6 November 2025 - 19:52 WIB

DANREM DAMPINGI PANGDAM XXI/RADIN INTEN TUTUP TMMD KE-126 DI WAY KANAN

Rabu, 5 November 2025 - 18:08 WIB

Kodim 0724/Boyolali Dukung Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Rabu, 5 November 2025 - 18:01 WIB

PANGDAM XXI/RADIN INTEN TEGASKAN OBJEKTIVITAS DALAM SIDANG SUB PANPUS PENERIMAAN CABA PK TNI AD GELOMBANG II TA 2025

Selasa, 4 November 2025 - 17:54 WIB

Diawal Musim Tanam, Babinsa Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi Aman

Berita Terbaru