Kabid BMD Klarifikasi Tuduhan Terima Fee Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat 9,2 Miliar, Kamsari Menurutnya Itu Fitnah

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Patrolinews86.com
Polemik terkait adanya dugaan fee atau hadiah pada pengadaan sewa mobil dinas pejabat di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu pada tahun 2026 terus menggelinding.
Sejumlah elemen masyarakat bahkan menyuarakan secara terbuka terjadi dugaan monopoli dan KKN dalam pengadaan E-Purchasing 130 unit Suzuki XL 7 Hybrid yang menelan anggaran Rp 9,2 miliar dari APBD.
Menjawab tuduhan tersebut, Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BKAD Kabupaten Indramayu, Kamsari Sabarudin membantah keras. Tuduhan tersebut dinilai sangat menyakiti dan sudah menyerang pribadinya, serta mengancam harga diri, wibawa dan karirnya.

“Saya ini sedang beberes, di perintah pimpinan agar beberes di aset, kan paradoks jika saya malah menerima fee. Itu fitnah,” tegas Kamsari, di kantor Redaksi Intijayakoran.com, Rabu (15/4/2026) malam pukul 22.15 WIB.
Menurutnya, narasi berita yang menggiring seolah dirinya bermain dan menerima fee dalam pengadaan sewa mobil dinas dinilai sudah menyerang kehormatannya. Dirinya merasa terancam dan sekaligus sudah terganggu karena tuduhan fitnah itu sudah menjatuhkan harga diri, jabatan dan reputasi karirnya.
“Jujur, saya tidak menyangka akan duduk disini (bidang aset). Kesitu aja saya ga minta, tiba-tiba di tempatkan di BMD, berarti itu amanah pimpinan yang harus saya jaga. Jadi sangat terbalik jika saya merusak kepercayaan pimpinan. Sekali lagi, tuduhan saya menerima fee adalah fitnah kejam yang sudah mengancam karir saya,” tegas Kamsari.
Dijelaskan Kamsari, dalam proses pengadaan sewa mobil dinas bukan dengan cara tender. Karena tender adalah metode seleksi kompetitif terbuka yang kompleks dan panjang untuk memilih penyedia, umumnya untuk proyek besar.

Sebaliknya, pengadaan kendaraan dinas ini menggunakan sistem e-purchasing, yakni metode pembelian langsung atau negosiasi cepat melalui e-catalogue tanpa seleksi panjang, atau sering disebut belanja online pemerintah.
Perbedaan Utama Tender vs E-Purchasing
Dibeberkan Kamsari, perbedaan tender dan e purchasing sangat jelas. Tender memakan waktu lama (pengumuman, evaluasi, sanggah), sedangkan e-purchasing cepat dan efisien.
“Kompetisi tender kompetisi terbuka, e-purchasing lebih ke pemilihan langsung atau mini kompetisi,” tandasnya.
Ditambahkan, jika tender berfokus pada dokumen penawaran teknis/harga yang rumit, sedangkan e-purchasing menggunakan data e-katalog yang sudah terverifikasi.

Istilah tender sering untuk konstruksi/nilai tinggi, e-purchasing untuk barang/jasa standar. Menurutnya, ringkasan karakteristik antara tender versus e-purchasing jelas berbeda. Metode tender seleksi kompetitif terbuka, sedangkan e-purchasing pembelian langsung/negosiasi.
“Platform tender mengarah ke LPSE/ aplikasi tender, sedangkan e-purchasing menggunakan e-katalog (LKPP). Begitupun risiko adm tender tinggi sedangkan e-purchasing sebaliknya rendah,” kata Kamsari.
Metode e-purchasing, lanjut Kamsari, kini sering diwajibkan untuk meningkatkan efisiensi, namun tender masih dilakukan untuk paket pekerjaan yang tidak tersedia di katalog atau bernilai sangat besar.
Forum Peduli Indramayu (FPI) resmi melayangkan surat audensi ke Plt Kepala BKAD, Ali Siswoyo. Surat dikirim 15 April 2026 untuk pendalaman dugaan fee dalam pengadaan sewa mobil dinas pejabat sebesar Rp9,2 miliar dari APBD 2026.

FPI Kirim Surat Audensi
Ketua Forum Peduli Indramayu (FPI), Masdi kepada Media menegaskan, sebagai bentuk keseriusan mengawal dugaan fee dalam proses pengadaan sewa mobil dinas, pihaknya secara resmi sudah mengirimkan surat elektronik audensi kepada jajaran di BKAD untuk klarifikasi sekaligus mendalami pengadaan sewa mobil dinas pejabat.
“Hari ini jam 9.00 WIB FPI dijadwalkan bertemu Pak Plt Kepala BKAD dan jajarannya. Kita akan mendalami kasus ini yang sudah menjadi sorotan publik,” ungkap Masdi.
Masdi tegas, FPI menganggap pengadaan sewa mobil dinas sangat tidak relevan dan berlawanan dengan imbauan efesiensi anggaran, dan penekanan hemat BBM yang digaungkan pemerintah pusat.
“Kebijakan ini jelas tidak pro rakyat. Masih banyak kebutuhan masyarakat yang mestinya mendapat prioritas, misal untuk insfratuktur jalan rusak, atau pengadaan mobil sampah yang langsung dirasakan rakyat Indramayu dan dibutuhkan mendesak untuk mengatasi darurat sampah di Kota Mangga akibat kekurangan armada. Kalau mobil dinas pejabat, urgensinya apa? Ini kebijakan perlu di evaluasi, bila perlu di stop, apalagi sampai menghabiskan anggaran 9,2 miliar uang rakyat,” kritik Masdi keras.

Diberitakan sebelumnya, pada anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Indramayu menjalankan sejumlah program belanja daerah, termasuk untuk kebutuhan operasional kendaraan mobil sewa inventaris pejabat dinas.
Berdasarkan data dari portal resmi, pengadaan pemerintah yang terakses pada Senin, 6 April 2026, tercatat lima paket pengadaan sewa kendaraan di lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Pengadaan tersebut diperuntukkan bagi kendaraan operasional kantor dan lapangan, yang digunakan oleh pejabat eselon II dan III.
Seluruh paket pengadaan ini dimenangkan oleh satu penyedia, yakni Cirebon Renault Indonesia. Adapun total anggaran yang dialokasikan melalui APBD untuk kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp9.21 miliar.

Jenis kendaraan yang disewa meliputi Toyota Innova Zenix sebanyak 10 plus 2 unit yang diperuntukkan bagi pejabat setara Eselon II, serta Suzuki XL7 sebanyak 63 plus 10 plus 45 totalnya untuk setara eselon 3 sebanyak 118 unit yang menghabiskan anggaran sebesar Rp9,2 miliar. (Agus Sulist/Cho).

Berita Terkait

Melewati jalan baru Ancaran ciracas , Bau tak sedap menyengat dari tempat pembuangan sampah
Satlantas Polresta Cirebon Pospam Talun Berikan Klarifikasi Atas Dugaan Suap Penilangan Oknum Anggotanya
Tim Effortles Garage Raih Juara Pertama, Pada Turnamen E-Sport Kapolres Pekalongan Kota Cup Mobile Legends Tahun 2026
Respon Cepat Polresta Cirebon Tangani Kebakaran Rumah di Desa Galagamba Ciwaringin
Polres Pekalongan Kawal Ketat Audiensi Pemuda Desa Sembungjambu, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Pemkab Brebes Usulkan KUD Wanasari Jadi Piloting Hub Koperasi Merah Putih
Ratusan Personel Polres Pekalongan Kota Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala.
Klub TAKSAKA Indramayu Ikuti Kejurda Voli U-18 Di Garut 2026
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:24 WIB

Melewati jalan baru Ancaran ciracas , Bau tak sedap menyengat dari tempat pembuangan sampah

Kamis, 16 April 2026 - 13:55 WIB

Satlantas Polresta Cirebon Pospam Talun Berikan Klarifikasi Atas Dugaan Suap Penilangan Oknum Anggotanya

Kamis, 16 April 2026 - 09:34 WIB

Kabid BMD Klarifikasi Tuduhan Terima Fee Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat 9,2 Miliar, Kamsari Menurutnya Itu Fitnah

Rabu, 15 April 2026 - 22:32 WIB

Tim Effortles Garage Raih Juara Pertama, Pada Turnamen E-Sport Kapolres Pekalongan Kota Cup Mobile Legends Tahun 2026

Rabu, 15 April 2026 - 18:55 WIB

Respon Cepat Polresta Cirebon Tangani Kebakaran Rumah di Desa Galagamba Ciwaringin

Berita Terbaru

slot