Polsek Sandai temukan serbuk putih di duga sabu dan Ganja di sebuah rumah kontrakan Desa Istana Kecamatan Sandai

- Penulis Berita

Sabtu, 29 Juni 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sandai temukan serbuk putih di duga sabu dan Ganja di sebuah rumah kontrakan Desa Istana Kecamatan Sandai

Polsek Sandai Patrolinews86.com – Polsek Sandai telah  melakukan penangkapan terhadap dua pelaku dalam kasus tindak pidana narkoba. Masing masing berinisial AR dan KA alias SS. Keduanya diamankan di wilayah Desa Istana Kecamatan Sandai setelah diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian,S.I.K., M.Sc melalui Kapolsek Sandai IPDA Dewa Jaya Ferogusta, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah adanya informasi yang diterima Polsek Sandai bahwa adanya kegiatan transaksi serta penggunaan narkoba di wilayah Desa Istana Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

“ Pengungkapan dilakukan pada hari Kamis 27 Juni 2024 sekira pukul 14.00 Wib di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Istana Kecamatan Sandai dimana dalam pengungkapan tersebut, berhasil diamankan terduga pelaku berinisial AR dan KA alias SS berikut barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa – 1 (satu) klip yang berisi diduga narkotika jenis sabu, seberat 0,36 Bruto, – 1 (satu) buah klip yang berisi diduga narkotika jenis Ganja 0,36 Brutto, – 1 (satu) buah bong alat hisap sabu, -1 (satu) buah sendok sabu, -1 (satu) buah korek api warna biru, – 2 (dua) buah timbangan digital, -1 (satu) buah celana Jens pendek, – 1 (satu) buah tempat plastik warna hijau,-1 (satu) buah Handphone merk VIVO warna Gold,” Ujar Dewa

“ setelah dilakukan penangkapan, AR dan KA alias SS saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Sat Narkoba Polres Ketapang. Kami dari Polsek Sandai juga akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini termasuk mencari pengedar lainnya. Pastinya Polsek Sandai terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan peredaran narkoba ” Ujar Dewa.

Ditambahkannya, kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Ketapang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) dan pasal 111 (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara Paling Singkat 5 Tahun dan Paling lama 20 Tahun, serta denda paling sedikit 1 Milyar, dan paling banyak 10 Milyar

*Samsul sbk*

Berita Terkait

Ketum GMOCT: Tanpa Petunjuk Penggunaan, LPK-RI Selidiki Produk Dextrose Impor di Ciamis
Kepala SD Negeri I Kendal Cirebon Plintat – Plintut ditanya masalah anggaran dana bos yang diduga banyak masalah..
Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Pekalongan Amankan Dua Pelaku
Pemdaprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Kerjasama Dextrose Berujung Gugatan: Soni Baihaqi Gugat PT. Brataco dan PT. Askrindo di PN Bandung
Ketum GMOCT: LPK-RI Gugat Bank Mandiri di PN Brebes, Sidang Perdana Ditunda
Polres Lahat Pastikan Harga Bapokting Stabil, Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat Gandeng Instansi Terkait Kembali Lakukan Sidak
Kapolres diperiksa propam polri, Pegawai Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan serta Kades se-Kabupaten Pringsewu Lakukan Demo*

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:27 WIB

Indramayu Segera Miliki TPST, Kelola Sampah Jadi ‘Keripik Sampah’*

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:14 WIB

Berkas yang Wajib Dibawa Saat Pemutihan Pajak Kendaraan Maret-April 2025, Simak dibawah ini

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:21 WIB

Peringati Nuzulul Quran, Polres Pekalongan Gelar Santunan kepada Kaum Dhuafa

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:06 WIB

SIBER MALIK , ditanda tangani bersama Bupati Majalengka

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:37 WIB

Ketua Repdem Kuningan Di Dampingi Praktisi Hukum LBH Ratu Adil Bertemu Tokoh Pangandaran Bertangan Besi Jeje Wiradinata

Senin, 17 Maret 2025 - 12:16 WIB

Percepat Respon Aduan Masyarakat, Bupati Buka Layanan WhatsApp Melalui Lapor Kuningan Melesat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:04 WIB

Semarak Kreasi Pramuka Ramadhan Kwartir Ranting Subang, ditutup Wabup Tuti

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:46 WIB

Wakil Bupati Hadiri Acara Safari Ramadhan Di Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu. 

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Indramayu Segera Miliki TPST, Kelola Sampah Jadi ‘Keripik Sampah’*

Kamis, 20 Mar 2025 - 19:27 WIB