Kepala Desa Manis lor Rusdi Sriwiyata, S.Pkp memberikan Bantahan terkait berita Dugaan Sewakan Aset Desa untuk Kepentingan Pribadi

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Manis lor Rusdi Sriwiyata, S.Pkp memberikan Bantahan terkait berita Dugaan Sewakan Aset Desa untuk Kepentingan Pribadi

Kuningan-Patrolinews86.com-

Sebelumnya telah tayang berita di salah satu Media Online Kuningan terkait Dugaan penyewaan Bengkok di Desa Manis lor kepada objek wisata zam-zam pool Kecamatan Jalaksana Kuningan Jabar hingga pada akhirnya Kepala Desa Manis lor Rusdi Sriwiyata angkat bicara. Saat di temui awak media ini di rumah kediamannya di Rt:16/03 Dusun 03 Desa Manis lor Sabtu,(18/5/24).

Begini ya mas Kita semua sudah tahu bahwa bengkok itu tidak boleh di jual belikan bahaya itu gak bener.
Mengenai berita yang beredar bahwa ada dugaan Penyewaan Tanah Bengkok di Desa Manis lor kepada Objek Wisata Zam-Zam pool untuk kepentingan pribadi itu tidak benar kalau di sewakan iya dan itu pun sudah melalui musyawarah dengan BPD.

Adapun berita mengenai tanah bengkok yang di jual kepada objek wisaya zam-zam pool itu tidak benar. tanah itu Murni merupakan tanah milik pribadi warga bukan tanah bengkok, masyarakat menjual tanah miliknya kepada pengusaha.

Mengenai lahan yang di sewakan itu menurut Rusdi Pemdes dan BPD hanya mem fasilitasi untuk menyewakan lahan seluas 0,042 hektare atau kurang lebih 30 bata itu pun untuk pemberdayaan masyarakat dengan akan medirikan kios-kios untuk kegiatan UMKM guna untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat ungkapnya.

Masih ungkapan Rusdi Pemdes selalu selaras dan sejalan dengan BPD yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat Desa Manis lor.

Hal senada pun di ungkapkan oleh Ketua BPD Manis lor Saleh Sukirman, S.Pd.,MM kepada awak media ini ia pun membenarkan kalo lahan yang di sewakan itu Pemdes dan BPD hanya mempasilitasi masyarakat guna memberdayakan masyarakat untuk kegiatan UMKM dan bahkan nanti rencananya akan di buat jalan lingkar sebelah timur zam-zam pool bertujuan untuk bisa membantu mengurai kemacetan mengingat Jalan kita kan Jalan Nasional pastinya di hari-hari besar dan liburan sering terjadi kemacetan ya minimal kendaraan roda dua macam motor bisa terbantu mengurai kemacetan.

Sewaktu di tanyai Mengenai kontribusi dari Pihak Pemilik Objek Wiaata zam-zam pool kepada warga masyarakat pun terbukti dengan adanya bantuan melalui CSR pemberian Hibah Satu Unit Mobil Siaga Desa awal Januari 2024 lalu pungkasnya.(Bie)

Berita Terkait

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Turnamen PUBG dan Free Fire Kapolres Pekalongan 2026 Resmi Digelar

Sabtu, 25 Apr 2026 - 18:07 WIB