Bantu lansia Bhabin Desa Citemu, Angkat Karung Dengan Binmas Empal

Selasa, 31 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Peduli Sesama Terapkan Program ( Empal Gentong, Jamblang, Sehati dan Pesan Saha ) Bhabinkamtibmas desa Mundu Pesisir Polsek Mundu Polres Ciko AIPTU Ahmad Sayuti laksanakan pesan Kamtibmas silaturahmi Empati terhadap Yatim piatu dan lansia (Empal ) dengan ajak harkamtibmas di masa Pandemi dan juga Upaya Percepatan Penanganan Virus Corona ( Covid 19 ), Selasa ( 31/05/2022 )
.
Kapolres Cirebon Kota AKtBP M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH mengungkapkan “Peran Petugas Kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas selain memberikan rasa aman Kepada Masyarakat, juga peduli sesama, dengan harapan agar kita sebagai anggota Polri bisa lebih dekat dengan masyarakat khususnya masyarakat kalangan bawah dan keberadaan Polri benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat, ” ucap Kapolres Ciko.

lanjut Fahri ” Kegiatan peduli sesama ini akan kami laksanakan secara rutin di Wilayah Hukum Polsek Mundu seperti Bhabinkamtibmas Polsek Mundu bantu mengangkat karung warga lansia Kasira penjual kerang, sekaligua juga mengimbau untuk mematuhi anjuran Pemerintah dalam rangka Ops Yustisi dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 1, Jelas Kapolres Ciko melalui Kapolsek MUndu AKP Suwito SH.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota melalui terobosan Inovasi Empati terhadap Yatim piatu dan lansia (Empal ), bentuk kepedulian bagi warga lansia yang membutuhkan bantuan, pelayanan prima Polisi khususnya Polres Cirebon Kota kepada masyarakat “ujar IPTU Ngatidja SH, MH

( Dedi )

Berita Terkait

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Turnamen PUBG dan Free Fire Kapolres Pekalongan 2026 Resmi Digelar

Sabtu, 25 Apr 2026 - 18:07 WIB