Dianggap kurang elok di lingkup sekolah, Satpam Sekolah MAN 2 Ciawigebang Arogan dengan Membawa Airsoftgun, Sukendar.SH Sekjend Sigab Jabar Akan Tindaklanjuti
Kuningan patrolinews86.Com -Sangat disayangkan kalau ada satpam sekolah harus bersikap arogan apalagi bersikap bahwa yang bersangkutan seolah-olah sebagai anggota polri apalagi petantang petenteng memperlihatkan airsoftgun yang di bawanya untuk menakuti kinerja wartawan yang hendak konfirmasi terkait adanya bantuan APBN SBSN yang mencapai miliaran rupiah di MAN madrasah aliah negeri 2 Kuningan yang terletak di Kec.Ciawigebang. diantaranya.DIPA MAN 2 Kuningan
KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROV JAWA BARAT 416378 Perencanaan Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru MAN 2 Kuningan Kabupaten Kuningan 100.000.000 Pengadaan Langsung APBN 39045930 January 2023
KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROV JAWA BARAT 416378 Pengawasan Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru MAN 2 Kuningan Kabupaten Kuningan 168.033.000 Seleksi APBN 39363832 January 2023
KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROV JAWA BARAT 416378 Pekerjaan Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru MAN 2 Kuningan Kabupaten Kuningan 3.105.968.000 Tender APBN 40132035 February 2023
KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROV JAWA BARAT 416378 Pengadaan Mebelair RKB MAN 2 Kuningan Kabupaten Kuningan 339.330.000 E-Purchasing APBN 43790203 May 2023
KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROV JAWA BARAT 416378 Pengadaan Peralatan Mesin RKB MAN 2 Kuningan Kabupaten Kuningan 112.900.000 E-Purchasing APBN 43977110 July 2023
KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROV JAWA BARAT 416378 Pengadaan Peralatan Mesin RKB MAN 2 Kuningan Kabupaten Kuningan 112.900.000 E-Purchasing APBN 43977110 July 2023
Sukendar SH dari Sigab Jabar yang selalu insten mengkritisi kebijakan pejabat yang tidak pro rakyat dan giat menyuarakan pemberantasan KKN ( korupsi kolusi dan nepotisme) Ketika tadi malam di hubungi Via telepon selulernya terkait hangatnya perbincangan sang satpam di MAN 2 Ciawigebang yang bersangkutan menyampaikan ” Ya saya sudah baca beritanya dan sudah tau dari rekan lain kalau di man 2 ciawi sering begitu memang sangat di sayangkan harus bersikap demikian ingat jangan lupa sudah sangat jelas satpam itu memiliki kode etik yang harus di pakai karena dasar hukum nya pun ada dan jelas Dasar hukum.Dilingkungan sekolah bersikap seperti itu sungguh tidak elok karena bukannya menambah kondusioitas tetapi yang ada malah mencederai lembaga itu sendiri apalagi di tingkat sekolah madrasah yang ada malah terkesan banyak masalah dan alergi wartawan yang dianggap enggan membuka diri untuk terbuka dan transparansi publik yang digaungkan kementrian agama .iklas beramal dan rahmatan lilalamin.
Banyak yang mengatur tentang asalah itu diantaranya :
Dalam Perppu ini ditegaskan Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurut Perppu itu, Ormas dilarang menggunakan nama, lambang, bendera, atau atribut yang sama dengan nama, lambang, bendera, atau atribut lembaga pemerintahan; menggunakan dengan tanpa izin nama, lambang, bendera negara lain atau lembaga/badan internasional menjadi nama, lambang, atau bendera Ormas; dan/atau menggunakan nama, lambang, bendera atau tanda gambat yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau secara keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau tanda gambar Ormas lain atau partai politik.
Terus bagai mana kalau seorang satpam yang sekarang katanya dibawah PT melalui outsorsing seragam satpam sama persis seperti seragam kepolisian lengkat ..?? Yg tidak ada hanya pangkat doang..?? Tentu ini harus menjadi kajian semua pihak .ditambah lagi.
– Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
– Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
Nah terkait airsoftgunnya yang di bawa itu harus jelas apakah sudah sesuai dengan SOP atau belum meski yang bersangkutan anggota perbakin pun tetap harus jelas SOP nya.
Satu lagi seragamnya agar di ganti karena jelas Perpol No 1 Tahun 2023 agar tidak gagal paham bahwa satpam sekolah MAN 2 Ciawigebang itu sebatas satpam bukan anggota Polri jadi jangan over akting. Dan mohon kepala pihak APH nenindak lanjuti kepemilikan itu agar tidak menjadi preseden buruk dikemudian hari.” Pungkasnya.
Liputan ken
























