Ungkap Kasus Curat di Bojong, Polres Pekalongan Tangkap Satu Pelaku, Satunya DPO

Jumat, 21 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ungkap Kasus Curat di Bojong, Polres Pekalongan Tangkap Satu Pelaku, Satunya DPO.

 

Pekalongan – Patrolinews86.com,
Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Bojong Wetan Kec. Bojong Kab. Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H menyampaikan, peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh karyawan korban pada Selasa (18/07/2023) sekitar pukul 06.30 wib ketika hendak memberi makan burung peliharaan.

“APA (23) salah satu karyawan dari korban yang setiap harinya memberi makan burung peliharaan milik korban. Pagi itu, ketika ia masuk ke teras rumah, sudah tidak melihat burung di dalam kandang,” ujarnya.

Mengetahui hal itu, APA segera memberitahukan kejadian tersebut kepada H (46) selaku pemilik burung, bahwa burung miliknya telah hilang.

Selanjutnya, korban bersama dengan istrinya langsung mengecek di teras rumah dan melakukan pencarian di sekitar rumahnya, akan tetapi burung miliknya memang telah hilang.

“Burung milik korban yang hilang tersebut berjenis Murai Batu beserta sangkar dan kerodongnya,” tambah Ipda Suwarti.

Dengan hilangnya burung tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 4.000.000,- dan selanjutnya melaporkan ke kantor Kepolisian setempat.

Unit Reskrim Polsek Bojong yang menerima laporan tersebut kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari informasi tim Resmob Polres Pekalongan, bahwa Polsek Kedungwuni juga menangkap pelaku curat. Berbekal dari keterangan pelaku curat yang sudah ditangkap oleh Polsek Kedungwuni, Unit Reskrim Polsek Bojong kemudian melakukan interogasi dan pengembangan.

Benar saja, pelaku yang ditangkap oleh Polsek Kedungwuni juga melakukan aksi pencurian di wilayah Bojong.

“Jadi pelaku MA alias Koplek (32) warga Desa Rengas Kec. Kedungwuni sudah ditangkap oleh Polsek Kedungwuni, dan dari pengakuannya juga melakukan pencurian burung di Desa Bojong Wetan Kec. Bojong bersama rekannya pada Selasa (18/07/2023) sekitar pukul 03.00 wib,” tuturnya.

“sementara untuk rekannya masih dalam pencarian (DPO),” tambah PS. Kasi Humas,
Kamis (20/07/2023).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 potong kerodong kandang burung berwarna ungu bertuliskan “EBODSOLUTION Solusi masalah Burung” dimana merupakan salah satu barang milik korban.

Dijelaskan oleh Ipda Suwarti, pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok pagar rumah untuk bisa masuk ke dalam teras rumah dan mengambil barang milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun. ( Dewi )

Berita Terkait

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Bupati Majalengka ” Tegas Berantas Calo ” Komitmen Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Program ‘Matahati’, Tegas Berantas Calo.
HNSI Indramayu Prihatin Adanya Pungli Terjadi Pada Nelayan Kecil Indramayu
Wurja Pesan Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
Cita Rasa Lokal Brebes Naik Kelas Lewat LCM B2SA
FPI Sambangi BKAD, Minta Sewa Mobil Dinas Pejabat Sebanyak 130 Unit Ditinjau Ulang*
Bupati Dian Tekankan Sinergi Desa–Daerah Jadi Kunci Pembangunan di Tengah Efisiensi Anggaran
Sat Binmas Polres Brebes Laksanakan Pembinaan Satkamling, Perkuat Peran Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:16 WIB

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Jumat, 17 April 2026 - 21:41 WIB

Bupati Majalengka ” Tegas Berantas Calo ” Komitmen Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Program ‘Matahati’, Tegas Berantas Calo.

Jumat, 17 April 2026 - 17:43 WIB

HNSI Indramayu Prihatin Adanya Pungli Terjadi Pada Nelayan Kecil Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 22:00 WIB

Wurja Pesan Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 21:58 WIB

Cita Rasa Lokal Brebes Naik Kelas Lewat LCM B2SA

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:03 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:16 WIB

slot