patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home HUKUM

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Pemuda Disabilitas

Rabu, 22 Februari, 2023
1 min read
0
Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Pemuda Disabilitas

 

WAJIB DIBACA

Polres Klaten Sita 265. 000 Batang Petasan, Dalam Kurun Lima Hari Puasa.

Polres Klaten Sita 265. 000 Batang Petasan, Dalam Kurun Lima Hari Puasa.

Selasa, 28 Maret, 2023
Cegah Aksi Balap Liar, Polsek Kedawung Amankan Para Joki

Cegah Aksi Balap Liar, Polsek Kedawung Amankan Para Joki

Selasa, 28 Maret, 2023

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Pemuda Disabilitas

Cirebon, Patrolinews86, Com.
Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan pelaku pencabulan terhadap pemuda disabilitas berjenis kelamin laki-laki yang berusia 19 tahun. Pelaku berinisial UW (64) warga Kabupaten Cirebon yang berprofesi sebagai sopir truk.

Kaporlesta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak dua kali, yakni pada Senin (2/1/2023) dan Selasa (14/2/2023).

Menurutnya, korban merupakan penyandang tuna grahita dan saling mengenal dengan pelaku. Pasalnya, korban yang merupakan tukang parkir tersebut kerap membantu memarkirkan kendaraan yang digunakan pelaku.

“Modusnya, pelaku mengajak korban naik muatan kemudian menuju ke tempat sepi melakukan tindakan pencabulan tersebut. Saat ini, kami telah mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKBP Dedy Darmawansyah, S.H, S.I.K, M.H, saat konferensi pers, Selasa (21/2/2023).

Ia mengatakan, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan jajarannya dalam kasus tersebut. Diantaranya, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, satu bungkus rokok, satu buah korek api, dan lainnya.

Pihaknya mengakui, korban dan pelaku tidak memiliki hubungan keluarga, mereka hanya saling mengenal karena sering bertemu. Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan tindakan bejat tersebut menggunakan bujuk rayu.

“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku tidak melakukan paksaan, hanya bujuk rayu. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemberian trauma healing apabipa dibutuhkan. Pelaku dijerat Pasal 289 jo Pasal 292 KUHP dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar AKBP Dedy Darmawansyah, S.H, S.I.K, M.H.

(Susi)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

Polres Klaten Sita 265. 000 Batang Petasan, Dalam Kurun Lima Hari Puasa.
HUKUM

Polres Klaten Sita 265. 000 Batang Petasan, Dalam Kurun Lima Hari Puasa.

Selasa, 28 Maret, 2023
Cegah Aksi Balap Liar, Polsek Kedawung Amankan Para Joki
HUKUM

Cegah Aksi Balap Liar, Polsek Kedawung Amankan Para Joki

Selasa, 28 Maret, 2023
Sat Res Narkoba Polres Ciko, Sita Puluhan Botol Miras Jenis Ciu
HUKUM

Sat Res Narkoba Polres Ciko, Sita Puluhan Botol Miras Jenis Ciu

Selasa, 28 Maret, 2023
Semua Pada Tutup Mata : Eksplorasi Alam di Kab. Tuban Seakan Tak Tersentuh Hukum diduga ilegal
HUKUM

Semua Pada Tutup Mata : Eksplorasi Alam di Kab. Tuban Seakan Tak Tersentuh Hukum diduga ilegal

Senin, 27 Maret, 2023
Aksi Perampokan di Kaliwungu, Kedungreja Cilacap
HUKUM

Aksi Perampokan di Kaliwungu, Kedungreja Cilacap

Senin, 27 Maret, 2023
Implementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Petugas Lapas Kuningan Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang .
HUKUM

Implementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Petugas Lapas Kuningan Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang .

Senin, 27 Maret, 2023
Next Post
H.Ahmad Padlali SAg MA : Kepala MTsN 4 Indramayu Siap Bawa Perubahan  

H.Ahmad Padlali SAg MA : Kepala MTsN 4 Indramayu Siap Bawa Perubahan  

Kapolri Tinjau Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan, Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan

Kapolri Tinjau Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan, Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIA GROUP

patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • ” Redaksi Media Cetak dan Online Patrolinews86.com “
  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home patrolinews86.com
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • ” Redaksi Patrolinews86.com “
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Polri
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist