patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home WARTA DESA

Kang Dedi Ditetapkan sebagai Kuwu Gempol, Alumni Lemhannas Sampaikan Apresiasi kepada Bupati Cirebon

Jumat, 6 Januari, 2023
2 min read
0
Kang Dedi Ditetapkan sebagai Kuwu Gempol, Alumni Lemhannas Sampaikan Apresiasi kepada Bupati Cirebon

 

WAJIB DIBACA

Ada ada aja : Gedung Bale  Desa ramai dijadikan Tempat Masak Ibu Ibu

Ada ada aja : Gedung Bale  Desa ramai dijadikan Tempat Masak Ibu Ibu

Senin, 27 Maret, 2023
Kades dan Sekdes MekarWangi di Duga Masih Tabu dengan aplikasi Omspan,

Kades dan Sekdes MekarWangi di Duga Masih Tabu dengan aplikasi Omspan,

Senin, 27 Maret, 2023

*Kang Dedi Ditetapkan sebagai Kuwu Gempol, Alumni Lemhannas Sampaikan Apresiasi kepada Bupati Cirebon*

Cirebon patrolinews86.com – Kuwu atau Kepala Desa Gempol, Kang Dedi, yang sempat diberhentikan karena penolakan segelintir warga, akhirnya diangkat kembali untuk menjabat sebagai Kuwu definitif Desa Gempol, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Penetapan Dedi sebagai Kuwu Gempol dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Cirebon Nomor: 141.1/Kep.732-DPMD/2022, tertanggal 30 Desember 2022.

SK peng-aktif-an kembali Kang Dedi sebagai Kuwu Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, yang ditanda-tangani Bupati Imron, telah diterima yang bersangkutan pada tanggal 5 Januari 2023. Dalam acara penyerahan SK dimaksud di Kantor Camat Gempol, selain Kuwu Dedi dan Camat Sri Darmanto, hadir juga Kasi Pemerintahan Kecamatan Gempol, Abdillah. Sayang sekali, Pj. Kuwu Gempol, Nurhayati Endang Ekawati tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Terkait hal tersebut, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon. “Dari penelusuran saya, diketahui bahwa Kang Dedi itu dipilih secara demokratis pada Pilwu serentak Kabupaten Cirebon pada November 2021 lalu. Proses yang dilalui oleh yang bersangkutan, mulai dari pencalonan, seleksi calon, bahkan mengikuti ujian khusus calon Kuwu Gempol, hingga tahapan pemungutan suara yang dimenangkan oleh Dedi, telah berlangsung dengan sangat baik, hampir tidak ada cacat demokrasi sama sekali. Jadi, sudah pada tempatnya Dedi ditetapkan sebagai pemimpin di desanya itu,” beber Wilson Lalengke kepada media ini, Jumat, 6 Januari 2023.

Terkait dengan suara-suara miring tentang sosok Dedi yang disinyalir tidak becus dalam bekerja, berpotensi melakukan korupsi, dan berbagai tudingan lainnya, Ketua Umum PPWI ini menyatakan bahwa asumsi-asumsi semacam itu biasa saja. “Boleh saja orang berpendapat seperti itu, tapi bukan berarti harus dijadikan dasar untuk memberhentikan seseorang dari jabatan Kepala Desa. Dia saja baru bekerja beberapa bulan dari 6 tahun masa jabatan kedepannya, mengapa sudah dituduh macam-macam begitu? Jangan aneh-anehlah. Kita sudah sepakat menggunakan mekanisme demokrasi dalam menentukan pemimpin, ya harus dipatuhi hasil demokrasi yang ada,” jelas lulusan pasca sarjana bidang studi Global Ethics dari Birmingham University, England, itu.

Namun demikian, tokoh pers nasional ini tidak menafikan kemungkinan penyalahgunaan wewenang oleh seorang pejabat. Tapi menurutnya, jika ada indikasi ke arah itu, ada mekanisme hukum yang mengaturnya. “Lapor ke pihak berwajib saja jika ada indikasi penyalahgunaan jabatan, kewenangan, dan tidak becus dalam bekerja. Ada Itwasda, Kejaksaan, dan Kepolisian yang akan menangani pelanggaran oleh pejabat,” sebutnya.

Kepada Kuwu Dedi, Wilson Lalengke berpesan agar yang bersangkutan menjalankan tugasnya sebagai Kuwu Gempol dengan sebaik-baiknya. “Kepada Kang Dedi, pesan saya agar Anda melaksanakan tugas pokok dan fungsi kekuwuan Desa Gempol dengan sebaik-bainya. Berikan layanan terbaik bagi setiap warga Gempol. jangan memikirkan hal-hal di luar tugasnya sebagai Kuwu Gempol. Berlaku adil bagi semua warga desa. Gunakan setiap rupiah yang diberikan negara bagi kesejahteraan masyarakat Desa Gempol,” ujarnya.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawal pelaksanaan tugas dan pelayanan masyarakat Kuwu Gempol agar benar-benar berjalan sesuai rel dan aturan yang ada. “PPWI Cirebon akan terus memamtau dan mengawal kinerja Kang Dedi sebagai Kuwu Gempol. Jika ada yang sekiranya melenceng dari aturan dan merugikan masyarakat, kita pasti akan kritisi dan jika perlu akan melaporkan kepada yang berwajib. Oleh karena itu, bekerjalah dengan baik dan benar bagi kepentingan masyarakat Desa Gempol,” tegas Wilson Lalengke menghakhiri pernyataannya. (JPR/Red)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

Ada ada aja : Gedung Bale  Desa ramai dijadikan Tempat Masak Ibu Ibu
WARTA DESA

Ada ada aja : Gedung Bale  Desa ramai dijadikan Tempat Masak Ibu Ibu

Senin, 27 Maret, 2023
Kades dan Sekdes MekarWangi di Duga Masih Tabu dengan aplikasi Omspan,
WARTA DESA

Kades dan Sekdes MekarWangi di Duga Masih Tabu dengan aplikasi Omspan,

Senin, 27 Maret, 2023
Puluhan Warga Desa Mundu Antusias Mengikuti Jumat Curhat Kapolres Cirebon Kota
WARTA DESA

Puluhan Warga Desa Mundu Antusias Mengikuti Jumat Curhat Kapolres Cirebon Kota

Jumat, 24 Maret, 2023
Camat Dukuhpuntang Lantik BPD Desa Kedongdong Kidul Masa Bakti 2023-2029, Di Aula Kantor Desa Kedongdong Kidul.
WARTA DESA

Camat Dukuhpuntang Lantik BPD Desa Kedongdong Kidul Masa Bakti 2023-2029, Di Aula Kantor Desa Kedongdong Kidul.

Jumat, 24 Maret, 2023
Diduga Membatalkan Surat Pengunduran dirinya sebagai Kepala Desa…Warga karang baru kembali memanas
WARTA DESA

Diduga Membatalkan Surat Pengunduran dirinya sebagai Kepala Desa…Warga karang baru kembali memanas

Rabu, 22 Maret, 2023
kades Petapahan Khairul Amri S.ag,salurkan bantuan dana desa (BLT.DD) tahap 1 Januari -maret 2023, di kantor desa.
WARTA DESA

kades Petapahan Khairul Amri S.ag,salurkan bantuan dana desa (BLT.DD) tahap 1 Januari -maret 2023, di kantor desa.

Selasa, 21 Maret, 2023
Next Post
Sambut Wakapolda Baru, Irjen Moh Iqbal : Track Recordnya Adalah Seorang Pekerja Keras dan Leadershipnya Baik

Sambut Wakapolda Baru, Irjen Moh Iqbal : Track Recordnya Adalah Seorang Pekerja Keras dan Leadershipnya Baik

Ridwan Kamil Bantu Pengobatan Anak Penderita Kelumpuhan

Ridwan Kamil Bantu Pengobatan Anak Penderita Kelumpuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIA GROUP

patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • ” Redaksi Media Cetak dan Online Patrolinews86.com “
  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home patrolinews86.com
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • ” Redaksi Patrolinews86.com “
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Polri
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist