Sat Reskrim Polres Ciko Berhasil Mengungkap dan Menangkap Pelaku Kasus Penembakan di Jalan Krucuk Cirebon

Jumat, 11 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Pelaku dari kasus penembakan juga pencurian dengan kekerasan ini terjadi di Jalan Raya Slamet Riyadi atau kawasan Krucuk, Kota Cirebon berhasil diungkap Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota. Hal ini terungkap dalam persrelease di Mako Polres Cirebon Kota hari Jum’at pk. 13.00 wib (11/11/22)

Kapolres AKBP Dr. M Fahri Siregar SH, SIK, MH mengungkapkan, kasus penembakan dengan menggunakan air soft gun ini terjadi di depan sebuah penginapan di daerah Krucuk, Kota Cirebon, tepatnya terjadi pada 4, November 2021.

Setelah melakukan penembakan pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan, pelaku yang diketahui berinisial SPR ini merupakan warga Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon dan sempat melarikan diri ke Kalimantan selama 1 tahun. Dalam pelariannya akhirnya pelaku terhenti juga. Saat pelaku pulang kampung juga, yaitu pada hari sabtu, 5 November 2022 dan langsung ditangkap Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota.

“Ada dendam antara pelaku dengan korban. Pelaku menuduh istrinya berselingkuh dengan korban,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dr. M Fahri Siregar SH, SIK, MH.

Sebelumnya pelaku bertemu dengan korban yang merupakan warga Kecamatan Plered kabupaten Cirebon, tersangka juga membuat akun Facebook dengan akun palsu. Lalu mengajak dan bertemu korban di salah satu penginapan di daerah klayan kabupaten Cirebon. Setelah janjian, pelaku melihat korban yang sudah berhenti dan menunggu di depan salah satu penginapan di sekitar kawasan Krucuk.
Tanpa basa basi, pelaku langsung melakukan penembakan berkali-kali ke arah korban dan mengenai siku tangan kiri dan pelipis mata kanan. Lalu tersangka mengambil sepeda motor korban dan selanjutnya melarikan diri ke Kalimantan.

“Hari Sabtu, 5 November 2022, tepatnya pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil di tangkap dirumahnya. Tersangka juga sempat melarikan diri ke Kalimantan selama 1 tahun,” ungkap kapolres

Sementara itu, tersangka inisial SPR mengaku sudah menjual senjata air soft gun miliknya dan sepeda motor korban ke seseorang dengan sistem COD dari media sosial seharga Rp4 juta. Seseorang itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

“Saya juga membeli senjata secara online dengan sistem COD seharga Rp2,5 juta,” kata tersangka SPR.

Atas tindakannya, tersangka SPR diancaman dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Ungkap Kapolres

( Dedi )

Berita Terkait

Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.
Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap
KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan
Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:04 WIB

Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:43 WIB

KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Kabid Dinsos Kota Cirebon Enggan Beri Ruang Konfirmasi Terhadap Wartawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:53 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

DPRD Indramayu Soroti Dua “RAPERDA” Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

eropa365