BANTUAN REHAB KELAS DI SMPN I KEMIRI DIDUGA DIJADIKAN SARANG KORUPSI

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang patrolinews86.com – Dapat bersekolah disebuah Sekolah yang menjadi keinginan meneruskan ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP) negeri yang identik berselogan sekolah paporit di benak siswa siswi atau orang tua murid  memjadi harapan ,tak heran para siswa pun begitu membludaknya yang mau daptar ke sekolah paporit yang terkadang dilakukan dengan berbagai cara.

 

Ada yang melalui jalur prestasi ada juga yang melalui koliga orang dalam atau titipan titipan dari para pejabat di sekitar, kalau tidak sistem jonasi mungkin sekolah tersebut akan kewalahan dengan banyaknya murid dan kelas tidak akan cukup menangpung .

Hasil investigasi wartawan  inpormasi ke sekolah menengah pertama negeri (SMPN) kemiri kabupaten Tangerang propinsi Banten dibawah kepemimpinan atau kepala sekolah bapak Koid munajat cintohnya, disana  sangat di sayangkan beberapa kali ke sekolah ,seorang ks selalu tidak ada di tempat dengan alasan rapat dan rapat atau urusan dinas tutur para guru kepada wartawan, kuat digaan dan kami berasumsi koid diduga menghindar dari awak media dan LSM melainkan untuk menghindar karna tidak mau dikompirmasi terkait dana bantuan operasional sekolah bos, bantuan Program Indonesia pintar (PIP) atau bantuan rehabilitasi ruang kelas yang selama ini lagi dikerjakan dengan nilai pagu anggaran yang cukup besar mencapai Rp 557.169.000.

Sayang dari jumlah anggaran yang cukup besar itu disampaikan oleh para guru yang enggan disebutkan namanya memgatakan bahwa pengerjaan rehabilitasi pembangunan ruang kelas selama ini, dianggap kepala sekolah  tidak terbuka dan tidak transparan terhadap guru guru lainn yang ada di sekolah . Bahkan sepengetahuan kami dari mulai yang kerja pengadaan bahan material  semuanya koid yang mengatur dan bendaharapun memgaku  bendahara hanya sebatas nama saja tetapi keuangan dipegang oleh koid sendiri tutur para guru .

Tentu hal seperti ini sangat tidak diharapkan di sekolah apalagi sipat otoritel dan arogansi kekuasaan dikedepankan sehingga semua di kelola sendiri tidak meliibatkan yang lain tentu hal ini khawatiralah akan menjadi preseden buruk di kemudian hari,  apalagi  koid di duga bertangan besi menggunakan jabatan sebagai ajas manpaat untuk meraup keuntungan dalam proyek rehabilitasi ruang kelas demi memperkaya diri sendiri dengan cara tidak transparansi keterbukaan baik itu kepada guru orangtua murid atau kepada kontrol sosial dengan cara mengabaikan aturan yang telah ditentukan sesuai Perpres no 16 tahun 2018 yang memgatakan swakelola PBJ pengadaan barang dan jasa,pekerjaannya direncanakan dikerjakan dan di awasi oleh pemerintah intansi semua elemen masarakat.Bahkan dijelaskan pula dalam perlem LKPP nomer 8 tahun 2018 tentang aturan pedoman swakelola.

 

Maka dari itu karna pembangunan memakai uang rakyat yang cukup besar kami minta kepada dinas terkait ,Inspestorat bawasda,atau aparat penegak hukum ,Tipikor polres,kasi pidsus kejaksaan agar kiranya mengadakan sidak atau mengaudit pembangunan disana karena kuat dugaan keuangan dan semua dikelola sendiri serta tidak melibatkan yang lain ( jajaran Guru di sekolah)  tentu menimbulkan lecurigaan ada aa dibalik pembangunan berjalan …atau bila perlu memanggil koid munajat selaku kepala sekolah SMPN 1 Kemiri kabupaten Tangerang propinsi Banten untuk diperiksa atau ketdak harmonisannya dikapangan. //Chya/ds

Berita Terkait

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB