Peringati Hari Bhayangkara Ke 76, Bhabinkamtibmas Berikan 4 Buah Cangkul dan Scop kepda Warga Desa Binaannya

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com.Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke 76 tahun 2022, Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Polres Majalengka untuk Desa Padaherang Bripka Domo Pranoto memberikan Sarana Kontak (Sarkon) di Desa Binaan Desa Padaherang Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, Senin (4/7/2022).

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam memperingati Hari Bhayangkara ke 76 dan untuk menjalin Kemitraan dengan Masyarakat dengan menyalurkan sarkon berupa 4 buah Cangkul dan 2 Skop.

Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Polres Majalengka Bripka Domo Pranoto berharap Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya dan dapat menjalin hubungan emosional serta menjaga tali silaturahmi dengan masyarakat, kegiatan ini juga merupakan bagian dari kegiatan baksos dan Bansos yang dilaksanakan dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-76,”ujarnya.

Selain melakukan pemberian bantuan sarana kontak, Ia juga menyampaikan himbauan juga Protokol Kesehatan dengan 5M dimasa masih pandemi Covid-19, diantaranya tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas,serta Peduli Akan Kamtibmas dilingkungannya”imbaunya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sindangwangi IPTU Adam R Hidayat menambahkan, Apa yang dilakukan oleh Anggotanya ini merupakan tauladan yang patut ditiru oleh anggota yang lainnya serta kegiatan tersebut juga untuk mendekatkan diri dan mempererat tali silaturrahmi dengan warga Masyarakat,”pungkasnya.
*Aziz**

Berita Terkait

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.
Warga Desa Wulublolong Kec. Solor Timur Keluhkan Dana Program  PKH Menjadi Ajang Rebut-Rebutan Antara Pemerintah Desa Wulublolong Dan Penerima Manfaat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:40 WIB