Sidang Kedua Gagal, Wilson Lalengke Imbau Saksi Korban Hadiri Sidang Berikutnya

- Penulis Berita

Kamis, 28 April 2022 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung patrolinews86.com – Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang didudukkan sebagai pesakitan dalam kasus perobohan papan bunga di Mapolres Lampung Timur, Jumat (11/3/22) lalu, mengimbau agar para saksi korban tidak ragu-ragu dan takut menghadiri persidangan. Hal tersebut disampaikan tokoh pers nasional itu dalam _press releasenya_ kepada media ini, Rabu (27/4/22), dari balik jeruji tahanan Polda Lampung.

“Saya harap dan mengimbau kepada para saksi korban yang merasa dirugikan atas kasus perobohan papan bunga itu agar hadir ke pengadilan untuk memberikan kesaksiannya, silakan!” ujar Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini.

Pengadilan, kata lulusan PPRA-48 Lemhanas RI Tahun 2012 itu, merupakan wadah bagi kita semua dalam menyelesaikan perkara hukum yang terjadi di antara kita. “Jadi jangan ragu-ragu, apalagi takut menghadiri persidangan dan memberikan kesaksian di bawah sumpah,” kata Wilson Lalengke yang merupakan mantan guru mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan itu.

Imbauan tersebut disampaikannya sehubungan dengan gagalnya persidangan kedua atas perkara dugaan pengrusakan papan bunga milik Wiwik Sutinah binti Slamet dan Julius binti Yusuf pada hari Selasa (26/4/22), di PN Sukadana, Lampung Timur, Provinsi Lampung. Agenda persidangan kedua ini sedianya adalah mendengarkan kesaksian para saksi korban dan yang mengetahui kejadian tersebut. Namun persidangan akhirnya terpaksa ditunda akibat ketidakhadiran para saksi.

“Padahal, di persidangan sebelumnya (sidang pertama-red) JPU dari Kejari Lampung Timur menjanjikan akan menghadirkan lima orang saksi pada persidangan kedua, Selasa (26/4/22). Faktanya, satupun tidak ada saksi yang bisa dihadirkan,” jelas Wilson Lalengke.

Dari balik jeruji, jebolan dari tiga universitas terbaik di Eropa itu mengharapkan agar semua pihak, baik individu maupun kelompok dan instansi pemerintahan berlaku adil, mulai dari dalam pikiran, sikap, hingga perbuatan. “Salah satu bentuk perilaku adil itu adalah mengikuti proses hukum dengan baik dan benar. Di persidanganlah kita masing-masing menghadirkan kebenaran faktual demi mewujudkan keadilan sesuai koridor hukum yang berlaku bagi semua pihak,” urai Wilson Lalengke. (TIM/RED)

Berita Terkait

Kapolda Jateng Perintahkan Kapolres Jajaran Rangkul Tokoh Agama Demi Pemilukada yang Aman dan Damai
Human Trafficking Berkedok “Belis”
46 Laporan Mangkrak. Dodo Arman : Kejari Muara Enim Gagal Tegakkan Hukum
Beberapa Warung di Wilayah Sragi Kena Razia, Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi
Pengrusakan Barang Milik Orang Lain.
Perempuan Dan Partisipasi Hukum Di Kabupaten Sikka.
Polres Sikka diduga Melindungi Tersangka Aiptu Hendrikus Endi
Pemdaprov Jabar dan Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10,78 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Gerak Cepat Petugas Kepolisian Bersama Damkar Kabupaten Pekalongan Atasi Kebakaran Lahan Kosong di Desa Gejlig

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:37 WIB

Realitas Perempuan Dan Perjuangan Menuntut Hak Asasi Manusia

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Pj Bupati Hadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Tingkat Kecamatan Cilebak sebanyak 7 (tujuh) 

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:12 WIB

Sikka Butuh Pemimpin Yang Memiliki Integritas.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:14 WIB

Pengunjung Membludak! Pameran Memetri Jadi Magnet Pecinta Lingkungan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:40 WIB

Kasus Pelanggaran HAM Di Kabupaten Sikka.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Perjuangan AMAN Atas Nama Warga Nangahale Untuk Menguasai Tanah HGU PT Krisrama Pupus Sudah.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:09 WIB

Program Ketahanan Pangan Desa, Sektor Peternakan Paling Diminati Masyarakat Desa Iwul Kec. Parung Bogor

Berita Terbaru

Polri

Polri ungkap kasus judi jaringan internasional

Jumat, 11 Okt 2024 - 07:53 WIB