Kapolres Pekalongan Jadi Narasumber Dalam Kegiatan Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa di Kecamatan Lebakbarang

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKALONGAN, Patrolinews86.com – Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., menjadi narasumber atau pemateri dalam kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Perencanaan Pembangunan Desa Kecamatan Lebakbarang yang diselenggarakan di ruang Aula Kecamatan Lebakbarang Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan menjelaskan secara rinci apa saja yg menjadi point penting dalam materinya. Mulai dari pengertian, dasar hukum, peran Polri dalam mengawal dana desa, tindak pidana korupsi dan lain sebagainya.

Lebih lanjut dikatakan AKBP Arief, Dana Desa (DD) yang setiap tahun dianggarkan Pemerintah Pusat, dampak positifnya sudah dirasakan oleh seluruh mayarakat. Dengan adanya Dana Desa, masyarakat kini dapat menikmati fasilitas infrastruktur berupa akses jalan desa, drainase dan lain sebagainya.

Pihaknya pun meminta dalam penggunaan Dana Desa (DD) harus benar-benar sesuai peruntukannya berdasarkan aturan yang berlaku. Jika pengelolaan Dana Desa (DD) dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, maka tidak akan menimbulkan keresahan pada masyarakat. Sebaliknya jika melanggar aturan dan mekanisme yang ada, akan mendapatkan sanksi sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Kapolres.

Berita Terkait

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.
Warga Desa Wulublolong Kec. Solor Timur Keluhkan Dana Program  PKH Menjadi Ajang Rebut-Rebutan Antara Pemerintah Desa Wulublolong Dan Penerima Manfaat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terbaru

slot