Polsek Gelumbang mendapatkan laporan tersebut langsung ke tepat kejadian perkara (TKP), di pimpin kanit Reskrim Polsek Gelumbang beserta anggota langsung oleh tempat kejadian perkara melakukan penyelidikan.
Mendengar kabar inseden pembacokan terhadap wartawan, Rudiansyah ketua DPC Asosiasi wartawan Demokrasi Indonesia”AWDI” Kabupaten muaraenim raya Geram dan mengatakan, Apapun motif dan lantar belakang permasalahan ini tidak kekerasan apa lagi sampai melakukan pembacokan ini sangat tidak di benarkan oleh hukum, pihak aparat kepolisian harus menggunakan UU 40 tahun 1999 dan KUHP katanya dengan Geram
“Kepada pihak Kapolsek Gelombang dan Kapolres muaraenim segera mengusut kasus ini sampai tuntas” ,Tegas Rudiyansyah
Mau dari organisasi kewartawanan manapun dia( korban) adalah bagian dari kita, sama sama satu propesi satu tersakit berarti semua tersakiti, Tutup Rudiansyah.
Ags.m
Halaman : 1 2
























