Polres Tegal Peduli, Berikan Bantuan dan Penggalangan Donatur Untuk Mbah Syariah

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek menambahkan, pihaknya juga memberikan bantuan sembako. “Kita juga berikan bantuan sembako melalui zakat profesi.  Semoga bisa bermanfaat,” tegasnya.

“Ini bentuk kepedulian Polri juga untuk mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat,” tutup Kapolsek Bojong AKP Rudi Wihartana.WhatsApp Image 2021 11 17 at 12.39.51

Terpisah Ketua RT desa Tuwel Muhammad Gunawan, 50th, mengatakan bahwa dirinya meminjamkan sebagian tanah yang berada di belakangnya untuk dibangun rumah bagi mbah syariah.

“Untuk memudahkan pengawasan dan merawat mbah syariah, saya meminjamkan lahan kosong belakang rumah untuk dibangun rumah mengingat beliau saat ini hidup sendiri, kata Gunawan.( Susi )

Berita Terkait

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Berita Terbaru