Cirebon patrolinews86.com – Melihat perkembangan dilapangan tentang adanya 5 Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK yang dilaporkan oleh beberapa awak media ke pihak Kejaksaan diantaranya 4 kepala Sekolah di Kabupaten Cirebon dan 1 Kepala Sekolah di Kota Cirebon yang diduga telah melakukan KKN ( kolusi korupsi dan nepotisme ) dalam bantuan pembangunan DAK (dana alokasi khusus) serta dugaan penyimpangan dana BOS ( bantuan operasional sekolah ) yang pernah diberitakan di media ini, kabarnya pihak penegak Hukum Kejaksaan sudah mulai memprosesnya.
Kenyataan itu seperti ramainya diperbincangkan dikalangan sekolah serta kabarnya banyak yang kasak kusuk cari perlindungan serta permohonan, bahkan ada juga kepala sekolah yang mengharapkan untuk bisa ingkrah dan cabut perkara.
Seperti diceritakan raharjo sebagai orang yang ikut melaporkan adanya dugaan penyimpangan dana di pihak sekolah, yang sudah dilaporkan bersama teman temannya ke pihak kejaksaan itu kini sudah mulai nampak ada kemajuan.
Bahkan diakuinya ada banyak orang yang menelpon dan berharap supaya berkas perkara dihentikan, bahkan sampai ada kepala sekolah yang mengatakan bahwa dirinya memiliki mandat dari gedung putih bandung untuk bisa mengamankan dan mengkondusifkan segala permasalahan yang ada di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Cirebon.
Namun sejauh ini kita tidak mau bergeming dan tidak ambil peduli apalagi masalah ini sedang ditangani oleh pihak penegak hukum jadi biarkan semuanya berjalan apa adanya bukan ada apanya. ” Apalagi ini kan masalah pemberantasan korupsi jadi biarkan saja semuanya berjalan biar semua terang benderang permasalahannya.
Kasak kusuknya salah satu kepala sekolah yang sok jadi pahlawan menurutnya malah akan mencederai institusi dia sendiri dan bisa memperkeruh suasana yang ada dalam masalah ini, serta menjadi pertanyaan besar ada apa dibalik semua ini.
Gembar gembor pemerintah dalam memberantas Korupsi Kolusi dan Nepotisme hingga banyak yang mengatur tentang pemberantasan korupsi semestinya bisa di dikawal oleh semua elemen baik tingkat pusat atau daerah, dalam masalah ini jangan sampai ada tekanan atau atensi yang pada ahirnya perjalanan hukum mandeg di tengah jalan.
Kita lihat saja nanti sampai dimana permasalahan ini berjalan , mari kita kawal karena disini ada dugaan KKN yang diduga kuat telah merugikan keuangan Negara.
Dilaporkan 5 kepala sekolah diantaranya SMAN I Lemahabang, SMAN I Babakan.SMAN I Astana Japura dan SMAN I Sumber dan SMAN 4 Kota Cirebon. tersebut hanya sebagai sempel saja karena banyak sekali yang kita dengar tentang adanya dugaan penyimpangan dan ini perlu diluruskan.
Tetapi apapun masalahnya tetap kita mengacu kepala asas praduga tak bersalah dan biar pihak hukum yang menindak lanjutinya, adapun yang kasak kusus biarkan aja lah” kita disini hanya akan mengawal lajunya penanganan hukum di Kejaksaan berjalan sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku.” Ungkap dia.(dhian st)


























