Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Tanjung, Pelaku Peragakan 12 Adegan. Terungkap Motifnya

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Tanjung, Pelaku Peragakan 12 Adegan. Terungkap Motifnya

Brebes, Patrolinews86, Com. – Dalam rangka melengkapi pemberkasan dan penyidikan serta memberikan gambaran tentang kasus pembunuhan terhadap Kasminah (68) warga Desa Pengaradan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes yang dilakukan oleh Suganda (46), Polres Brebes Polda Jawa Tengah Jawa Tengah menggelar rekonstruksi, Selasa (09/1/2024) siang didua lokasi yang berbeda.

Dua lokasi tersebut yaitu, dirumah Tersangka yakni Desa Tanjung dan Rumah korban didesa Pengaradan Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes.

Dalam proses reka ulang kejadian tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Angga Surya Saputra. Dan selama proses berlangsung mendapat pengawalan ketat dari Tim Resmob dan Sat Samapta Polres Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kasat Reskrim AKP Angga Surya Saputra mengungkapkan dalam reka ulang yang berlangsung sekitar 1,5 jam yang disaksikan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Brebes Nutan Nugroho dan kuasa hukum tersangka, tersangka memperagakan 12 adegan.

“Dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan 12 adegan dalam waktu sekitar 1,5 jam. Adapun tujuan Rekonstruksi ini mencocokkan berita acara hasil penyidikan guna proses penuntutan dari kejaksaan,” kata Kasat Reskrim.

Dari reka adegan yang dilakukan, Kasat Reskrim mengungkapkan motif tersangka awalnya ingin menguasi harta korban. “Awalnya berniat merampas harta benda milik korban. Yakni, berupa kalung dan gelang emas yang dipakai korban. Namun, saat melancarkan aksinya tersangka kepergok korban yang langsung memberontak dan kemudian terjadi penganiayaan,” terangnya

“Saat kepergok korban, tersangka langsung panik dan spontan melakukan penganiayaan menggunakan kayu yang dibawa dari rumah pelaku sehingga korban tewas,” imbuhnya.

Sementara Kasi Pidum Kejari Brebes Nutan Nugroho menambahkan, reka ulang adegan pembunuhan yang dilakukan tersangka untuk menyamakan dengan berita acara.

“Dari 12 reka adegan yang diperagakan pelaku, semuanya sudah sesuai dengan berita acara penyidikan sehingga siap untuk disidangkan,” jelas Kasi Pidum.

Seperti diberitakan, kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap korbannya Kasminah (68), warga terjadi pada Jumat (1/12/2023) lalu akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku Suganda (46) warga Desa Tanjung Kecamatan Tanjung, yang merupakan mantan karyawan Kasminah dalam usaha palet kayu tersebut.

(Susi)

Berita Terkait

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU
POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning
HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:40 WIB

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 April 2026 - 20:00 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres

Minggu, 19 April 2026 - 10:36 WIB

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran

Minggu, 19 April 2026 - 08:22 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB