Dalam Penyelidikan Kejatisu, KI Sumut Tolak Sengketa Informasi Gate 3 Pelindo Belawan

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Penyelidikan Kejatisu, KI Sumut Tolak Sengketa Informasi Gate 3 Pelindo Belawan

MEDAN| patrolinews86.com

Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut menolak permohonan sengketa Informasi terkait pembangunan Gate 3 Pelindo Belawan yang diajukan oleh Pemohon Dian Wahyudi terhadap Direktur PT Persero Pelindo Belawan.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Drs Eddy Syahputra S MSi dan Muhammad Safii Sitorus SH,MIkom serta Dr Cut Alma Nur Aflah sebagai Anggota yang digelar pada Senin (15/1/2024) memutuskan untuk menolak permohonan sengketa informas setelah kuasa termohon dari DHP Lawfirm menyerahkan bukti bahwa informasi yang dimohonkan oleh pemohon sedang dalam proses penyelidikan Kejatisu.

Pada persidangan dengan Register Sengketa Nomor 73/KIP-SU/S/X/2023 itu Ketua Majelis Drs Eddy Syahputra menunjukkan bukti bahwa informasi yang dimaksudkan pemohon sedang dalam proses penyelidikan di Kejatisu sehingga berdasarkan pasal 17 huruf A angka 1 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik disebutkan bahwa Setiap Badan Publik Wajib Membuka Akses bagi setiap pemohon Informasi Publik untuk mendapatkan informasi publik kecuali;
a, Informasi publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi publik dapat menghambat proses penegaan hukum, yaitu informasi yang dapat;
1. Menghambat Proses Penyelidikan dan Penyidikan Suatu Tindak Pidana.

Pada persidangan sebelumnya disebutkan bahwa Dian Wahyudi sebagai Pemohon mengajukan permohonan sengketa informasi kepada Komisi Informasi Sumut tanggal 5 Oktober 2023 setelah permohonan informasi pertamanya tanggal 26 Juli 2023 tidak direspon oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PT Persero Pelindo I Belawan. Selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 pemohon mengajukan keberatan kepada atasan PPID PT Persero Pelindo I Belawan namun juga tidak mendapatkan jawaban sehingga pemohonan mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Sumut dan diregisterasi dengan Nomor Register Perka 73/KIP-SU/5/X/2023 (*)

(Tim Sam)

Berita Terkait

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Bupati Majalengka ” Tegas Berantas Calo ” Komitmen Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Program ‘Matahati’, Tegas Berantas Calo.
HNSI Indramayu Prihatin Adanya Pungli Terjadi Pada Nelayan Kecil Indramayu
Wurja Pesan Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
Cita Rasa Lokal Brebes Naik Kelas Lewat LCM B2SA
FPI Sambangi BKAD, Minta Sewa Mobil Dinas Pejabat Sebanyak 130 Unit Ditinjau Ulang*
Bupati Dian Tekankan Sinergi Desa–Daerah Jadi Kunci Pembangunan di Tengah Efisiensi Anggaran
Sat Binmas Polres Brebes Laksanakan Pembinaan Satkamling, Perkuat Peran Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:16 WIB

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Jumat, 17 April 2026 - 21:41 WIB

Bupati Majalengka ” Tegas Berantas Calo ” Komitmen Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Program ‘Matahati’, Tegas Berantas Calo.

Jumat, 17 April 2026 - 17:43 WIB

HNSI Indramayu Prihatin Adanya Pungli Terjadi Pada Nelayan Kecil Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 22:00 WIB

Wurja Pesan Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 21:58 WIB

Cita Rasa Lokal Brebes Naik Kelas Lewat LCM B2SA

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:33 WIB

slot