BPN KUNINGAN SEGERA TINDAK LANJUTI DUGAAN SENGKETA TANAH NEGARA DI DESA DARMA

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BPN KUNINGAN SEGERA TINDAK LANJUTI DUGAAN SENGKETA TANAH NEGARA DI DESA DARMA

Kuningan-Patrolinews86.com-

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan akan segera menindaklanjuti dugaan penggelapan tanah negara.

Hal itu di jelaskan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kuningan Teddy Guspriadi, S.SiT.,M.Sc.

melalui Kepala seksi pengendalian dan penanganan sengketa Dedi Sudadi,S.H.,M.H. pada Kuasa hukum Usman Saleh,Bambang L.A. Hutapea,S.H.,M.H.,C…Med Selasa ( 12/12/2023) di aula metting room Kantor BPN Kuningan.

Untuk informasi,Usman Saleh adalah selaku orang yang telah merawat dan menempati tanah milik negara yang terletak di Desa Darma yang saat ini tengah menjadi sorotan dari sejumlah media.
Bambang Hutapea di dampingi oleh sejumlah awak media dari berbagai media cetak dan elektronik maupun online dalam rangka memenuhi undangan pihak BPN, dan sekaligus memberikan penjelasan terkait kasus dugaan telah terjadinya penggelapan aset tanah negara.
Dari pantauan media ini di lokasi, awalnya kedua pihak baik dari BPN maupun Bambang Hutapea, kemudian Pengacara dengan Style rambut Plontos itu langsung memaparkan kronologi Kasus dugaan penggelapan tanah negara tersebut ,dari mulai awal usman saleh menrawat tanah negara, hingga tiba tiba muncul sertifikat atas nama pribadi seseorang sampai saat ini yang perkaranya sedang dalam proses penanganan aparat kepolisian.
Pada awalnya dari pihak BPN Kabupaten Kuningan belum memahami penjelasan terkait tanah milik negara yang diduga telah di gelapkan karena tiba tiba untuk obyek tanah tersebut muncul sertifikat dan atas nama pribadi atau seseorang. Dan
lama lama setelah mendedengar penjelasan secara detail bahkan di bantu oleh sejumlah alat bukti pendukung akhirnya Dadi memahaminya dan bahkan siap secepatnya membuat langkah langkah penyelesaian.

” Terima kasih sekarang kami paham , berarti antara sertifikat dan Sppt berjalan masing masing,” ucap Dedi.
Dalam kesempatan itu juga Dedi menjelaskan perbedaan antara tanah negara dan tanah milik negara.

“Bentuk tanah milik negara berarti ada dukumen dan hak milik nya tapi kalau bentuknya tanah negara saja belum ada dukumennya artinya tanah yg kita urus itu dalam posisi pengawasan negara,”ungkapnya.
Dedi juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengkaji , mendalami dan akan segera memanggil para pihak yang diduga ada keterlibatan nya dalam perkara tersebut untuk di undang duduk bersama dalam rangka mediasi penyelesaian permasalahan Dugaaan penggelapan tanah negara. *( B13*)

Berita Terkait

Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.
Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap
KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan
Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:04 WIB

Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:58 WIB

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:43 WIB

KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Kabid Dinsos Kota Cirebon Enggan Beri Ruang Konfirmasi Terhadap Wartawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:53 WIB

eropa365