Sekda Bandung Barat dipanggil KPK Lagi Terkait Korupsi Barang Darurat Covid-1

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta patrolinews86.com – Terkait Kasus Barang Darurat Covid 19 yang menyeret Bupati Bandung Barat, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan guna memeriksa Sekretaris Daerah Bandung Barat Asep Sodikin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Sekretaris Daerah Bandung Barat Asep Sodikin akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS).Asep Sodikin diperiksa untuk tersangka AUM dkk,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (8/7) kepada awak media.

Selain Asep Sodikin, tim penyidik juga akan memeriksa delapan saksi lainnya. Pemeriksaan terhadap Asep dan lainnya akan dilaksanakan di Kantor Pemkab Bandung Barat, adapun yang akan diperiksa diantaranya  A. Fauzan Azzima (PNS), Asep Saefur Romdoni (Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash- Shiddiq Kab. Bupaten Barat), Aji Rusmana (Staf Honorer Dinas Kesehatan Kab. Bandung Barat), Chandra Kusuma (PNS), Aan Sopian Gentiana (PNS), Hilman Farid (Ketua Badan Amil Zakat Kab. Bandung Barat), Moch Ridwan Evi (Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Inspektorat Daerah Kab. Bandung Barat / Kabid Bina Marga 2017 s/d 2019), dan Rini Rahmawati(Swasta).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Selain keduanya, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka. KPK menduga Aa Umbara menerima sekitar Rp 1 miliar terkait pengadaan ini.Dimana disini dijelaskan bahwa Aa Umbara diduga membantu Totoh dan Andri mendapat proyek pengadaan bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Sepanjang April-Agustus 2020, Pemkab Bandung Barat menyalurkan bansos bahan pangan dengan 2 jenis paket yakni bansos Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bansos terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos/PSBB).Pembagian dua jenis bansos itu seperti dilansir dari merdeka.com telah dilakukan sebanyak 10 kali dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 miliar.(*)

Berita Terkait

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning
HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat
Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:22 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning

Sabtu, 18 April 2026 - 15:03 WIB

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU

Jumat, 17 April 2026 - 21:15 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:47 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:40 WIB