Pengembang Perum Kalipucang Brebes di Polisikan

- Penulis Berita

Sabtu, 15 April 2023 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengembang Perum Kalipucang Brebes di Polisikan

TEGAL, Patrolinews86, Com. – Muhaedi warga Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal dengan didampingi Kuasa Hukum nya dari Kantor Hukum Locus Law Office Mc. Danil, S.H dan Firgiansyah, S.H mendatangi Mapolres Brebes guna melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh pengembang Perumahan Kalipucang Brebes, Jumat (14/4/2023).

Kedatangannya ke Polres Brebes, dimana yang seharusnya mengantarkan 1 (satu) orang saksi, namun mangkir untuk kedua kalinya atas dugaan tindak pidana 378 KUHP Nomor Pelaporan: Dimas/65/II/2023/Reskrim, tanggal 23 Februari 2023 atas cek kosong terbitan Bank Tabungan Negara (BTN) dengan Nomor Cek dengan Nomor: TO 9100011, tertanggal 10 Februari 2023, nilai Rp.68.800.000,- (enam puluh delapan delapan ratus ribu rupiah), Cek dengan Nomor: TO 910008 tertanggal 15 Januari 2023, nilai Rp.118.000.000,- (seratus delapan belas juta rupiah), dengan Surat Keterangan Penolakan Nomor: 02/SKP/TLK/II/2023, tertanggal 09 Februari 2023, Cek dengan Nomor: TO 910009 tertanggal 15 Januari 2023, nilai Rp.63.000.000,- (enam puluh tiga juta rupiah), dengan Surat Keterangan Penolakan Nomor: 03/SKP/TLK/II/2023, tertanggal 09 Februari 2023.

Kepada media, Jumat (14/4/2023), Muhaedi melalui kuasa hukumnya Mc. Danil, S.H menuturkan atas peristiwa dugaan penipuan tersebut, client kami mengalami kerugian sebesar Rp.249.800.000,- (dua ratus empat puluh sembilan juta delapan ratus rupiah). Peristiwa bermula pada pekerjaan urug yang client kami kerjakan bersama mitranya sdr. Zarkasyi Luthfi warga Desa Penusupan Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal sebagai penerima pekerjaan urugan dan pemadatan tanah, sebagaimana Surat Perjanjian Pemborongan antara Terlapor dengan pihak Zarkasyi Luthfi dengan Nomor: 01/SPP/ARM-PKM2/IX/2022 tertanggal September 2022 dimana client kami telah menyelesaikan pekerjaan borongan, dan meminta pembayaran kepada Sdr. Zarkasyi Luthfi diberikan pembayaran kepada client kami berupa 3 (tiga) lembar cek yang didapat dari Direktur PT. Anjela Rukun Makmur (pengbang perumahan di Perum Kalipucang Blok A Nomor 02 Jalan Raya Lengkong-Adiwerna Kabupaten Brebes Jawa Tengah),” terangnya.

Sebagai Kuasa Hukum, kami telah mengirimkan somasi kepada pihak PT. Anjela Rukun Makmur pada tanggal 20 Maret 2023, dan somasi kedua tanggal 23 Maret 2023, namun tidak direspon dan tidak ada itikad baik dalam hal penyelesaian secara kekeluargaan dengan client kami,” ujarnya.

“Kami juga sangat menyayangkan atas tindakan bank penerbit cek (Bank Tabungan Negara/BTN) yang tidak mengeluarkan surat penolakan cek dengan Nomor: TO 9100011 tertanggal 10 Februari 2023 yang bernilai Rp. 68.800.000,- (enam puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah), tapi hal ini kami sebagai Kuasa Hukum telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi yang telah kami tembuskan kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Cabang Tegal yang berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman No. 02 Tegal dan kami pun menyampaikan bahwa perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi, dimana seharusnya ada 2 (dua) orang saksi yang dipanggil oleh Penyidik (Unit II Tipidkor Res Brebes), 1 (satu) orang telah memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan pada Rabu (12/4/2023), dan saksi yang satu diantaranya adalah penerima SPK pekerjaan urug yang telah 2 (dua) kali mangkir dari undangan klarifikasi penyidik,” jelasnya.

“Kami berharap penerima SPK ini (saksi) tidak terlibat sebagai orang yang turut serta dalam tindak pidana dugaan penipuan tersebut,” tandas Mc. Danil, S.H selaku Kuasa Hukum Muhaedi.

(Susi/Idris)

Berita Terkait

Mabes polri moment paskah jadikan refleksi perubahan daya fikir serta budaya pola fikir .
Polres Pekalongan dan Jajarannya Gelar Patroli, Antisipasi Premanisme
Polres Pekalongan Gelar Silaturahmi yang Dikemas dalam Bentuk Nobar Sayap-Sayap Patah 2
Tim Raga Polda Riau siap brantas premanisme
Sampah lingkungan LP dibiarkan berbulan-bulan bau menyengat mencemari lingkungan warga sekitar
Lawan Premanisme : Polres Pekalongan Gelorakan Lapor 110
Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja Tasikmalaya longsor 
Kapolres Tasikmalaya Beri Penghargaan Kepada 52 Polisi Dan 7 Warga atas Peran Aktif Dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025.

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:32 WIB

Pembunuhan Pemilik Tiktok di Lampung Tengah Wajib Diusut Tuntas*

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:59 WIB

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:42 WIB

7 Pria Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota 4 diantaranya sebagai Pengedar .

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:06 WIB

Satnarkoba Polres Subang ,Sigap Berantas Peredaran Obat Obatan Terlarang Jenis Tramadol

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:23 WIB

Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Sekda DKI Dilaporkan ke KPK

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi*

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:39 WIB

Di Desa  Cipinang  Majalengka  Program PTSL Dipungut  Rp.200 ribu dengan Alasan untuk ngopi. Benarkah..? 

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:12 WIB

Pencarian Hari Ketiga Membuahkan Hasil, Pemancing yang Diduga Terpeleset dan Tenggelam Akhirnya Ditemukan

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Tahun 2026 Embarkasih Haji dan Umroh Akan Dibangun di Majalengka.

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:29 WIB