Dirreskrimum Polda Jateng Bagikan Tips Agar Masyarakat Tak Tertipu Saat Beli Properti

- Penulis Berita

Sabtu, 25 Februari 2023 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dirreskrimum Polda Jateng Bagikan Tips Agar Masyarakat Tak Tertipu Saat Beli Properti

SEMARANG, Patrolinews86, Com. – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, membagikan sejumlah tips bagi warga masyarakat yang ingin membeli properti. Tips tersebut diantaranya meneliti status properti yang akan dibeli dan tak segan berkoordinasi dengan polisi bila masyarakat merasa dirugikan

Hal itu disampaikan Johanson saat gelar Jumat Curhat yang dilakukan Ditreskrimum di kantor Pertanahan Kota Semarang, Jumat (24/2/2023)

“Silahkan melakukan koordinasi ke Kantor BPN, apakah tidak ada sengketa dirumah tersebut, dan juga bisa melihat status atas tanah tersebut .
Jika masyarakat merasa dirugikan, bisa melaporkan ke Polda Jateng khususnya Ditreskrimum , karena kami juga memilki Satgas Mafia Tanah,,” katanya

Pada acara yang dihadiri sejumlah pejabat BPN Kota Semarang, praktisi bidang pertanahan, serta masyarakat umum itu, Dirreskrimum beserta staf membuka ruang dialog dan menerima sejumlah keluh kesah masyarakat.

“Kegiatan Jumat Curhat digelar untuk mendekatkan Polri pada masyarakat serta mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat. Semoga dengan adanya pertemuan ini Ditreskrimum Polda Jateng dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang ada,” tandas Johanson

Sejumlah peserta Jumat Curhat tak sungkan mengajukan pertanyaan dan menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi.

Daniel, warga Semarang, meminta tips terkait hutang piutang dengan jaminan sertifikat. Dirinya juga menanyakan apakah setelah jaminan sertifikat diberikan, warga mendapatkan perlindungan hukum bila sewaktu-waktu diusir atau rumahnya dirusak.

“Apakah jika ada jaminan hutang tersebut setelah itu kita diusir dan rumah kita dirusak , apa yang harus kami lakukan ? ,” tanya Daniel

Sementara itu, Harinda, yang sehari-hari bekerja sebagai sekuriti di kantor BPN Kota Semarang, mengaku kerap diintimidasi sejumlah oknum LSM yang merasa dihalang-halangi saat ingin bertemu dengan pejabat BPN.

Terkait dua pertanyaan diatas, Johanson menjelaskan bahwa hutang piutang merupakan ranah hukum perdata yang berada di luar bidang tugas kepolisian. Namun bila dalam prosesnya terdapat perbuatan melawan hukum berupa pengrusakan, pengancaman dan lain-lain, masyarakat
maka bisa melaporkan ke kantor polisi terdekat.

“Sangat bagus bila saat melaporkan dilengkapi dengan membawa bukti berupa rekamam CCTV maupun saksi saksi yg melihat kejadian tersebut,” tutur Johanson

“Sedangkan terkait prosedur penerimaan tamu, pasti kantor BPN sudah ada SOP (standard operating procedure). Ini bisa jadi payung aturan yang jelas. Namun bila tamu yang tak puas sehingga! melakukan kekerasan dan sebagainya, bisa langsung dilaporkan ke polisi,” pungkasnya

(Tim patrolinews86)

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Iman
Kapolri Serahkan Hewan Qurban untuk Warga Pesisir Cirebon Kota, Wujud Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha
Serahkan Hewan Qurban, Bupati Pekalongan berterimakasih atas dukungan warga Bulaksari Sragi
*Desa Gunung Hejo Giat Jum’at Bersih Sepanjang 480 Meter*
Polda Jabar Sumbangkan 77 Ekor Sapi dan 35 Ekor Kambing untuk Qurban
Kapolres Pekalongan Serahkan Hewan Qurban kepada Pondok Pesantren dan Takmir Masjid 
JANGANLAH MENJADI SEORANG PEMBENCI dan BELAJARLAH SALING MEMAAFKAN KARENA ITU MERUPAKAN BAGIAN DARI AKHLAK MULIA YANG HARUS DITERAPKAN DALAM KEHIDUPAN SEHATI HARI
Gunakan Sepeda Motor, Kapolres Pekalongan Patroli Pantau Sitkamtibmas Wilayahnya saat Malam Idul Adha

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:40 WIB

Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan*

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:18 WIB

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong*

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:40 WIB

Polda Jateng Klarifikasi Pernyataan Ormas Terafiliasi Premanisme, Tegaskan Oknum Bukan Representasi Ormas

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:37 WIB

Unit Resmob Reskrim Polres Majalengka Ungkap Dua Pelaku Kasus Pencurian Komputer

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:25 WIB

Dankorbrimob polri dampingi irwasum polri tinjau bangunan gedung sppg korbrimob polri.

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:34 WIB

*Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri*

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:31 WIB

Melalui polres Lhokseumawe polri bekuk pria pengedar sabu.

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:17 WIB

Sikap Arogansi Supervisor DGW Terhadap Wartawan: Cermin Buruk Erika Profesional

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

*Desa Gunung Hejo Giat Jum’at Bersih Sepanjang 480 Meter*

Sabtu, 7 Jun 2025 - 12:08 WIB