Polresta Cirebon Amankan 17 Tersangka Hasil Pengungkapan Berbagai Kasus Tindak Pidana.

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polresta, Cirebon, Patrolinews86, Com.-
Jajaran Polresta Cirebon mengamankan 17 tersangka berbagai kasus tindak pidana kejahatan yang berhasil diungkap dalam dua minggu terakhir. Di antaranya, curanmor, curat, curas, pembunuhan, pengeroyokan, hingga pencabulan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, menyebutkan, sebanyak 5 TKP kasus curanmor yang berhasil diungkap, 3 TKP kasus curas, 2 TKP kasus curat, dan pembunuhan, pengeroyokan, serta pencabulan masing-masing 1 TKP.

“Untuk kasus curanmor ada 6 tersangka yang diamankan berikut 8 unit sepeda motor hasil curian sebagai barang buktinya. Para tersangka juga sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (15/7/2022).

Ia mengatakan, modus para tersangka saat melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T dan menyasar sepeda motor yang terparkir di minimarket, pinggir jalan, maupun tempat sepi lainnya yang tidak terpantau pemilik kendaraan.

Pihaknya juga telah menghubungi pemilik 8 unit sepeda motor yang telah diamankan dari para tersangka untuk mengambilnya di Mapolresta Cirebon dengan membawa surat-surat kendaraannya dan dipastikan gratis atau tanpa dipungut biaya.

“Dari pengungkapan kasus curas di tiga TKP terdapat 5 tersangka yang telah diamankan. Kasus curas TKP di Depok dan Babakan modusnya memepet korban kemudian merampas handphone, tas, dan barang berharga lainnya,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia menyampaikan, TKP kasus curas lainnya terjadi di Kecamatan Pangenan dan merupakan hasil pengembangan dari kasus yang berhasil diungkap sebelumnya. Para tersangka membawa kabur satu unit mobil boks dan menjual barang-barang yang disimpan di dalamnya.

Sementara dari pengungkapan kasus curat yang terjadi di Kecamatan Talun dan Dukupuntang pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka. Para tersangka memasuki rumah korban kemudian mencuri perhiasan, barang berharga, burung, dan lainnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua kelompok pemuda di Kecamatan Pabedilan yang saling menantang tawuran melalui media sosial dan mengakibatkan satu korban mengalami luka bacokan serta luka tusuk sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Kami juga telah mengamankan 1 tersangka kasus pembunuhan di Kecamatan Pasaleman berinisial U. Korbannya mengalami luka serius akibat dipukul menggunakan balok bambu dan dihantam batu berdiameter 30 cm,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Adapun motifnya adalah tersangka merasa sakit hati dan jengkel dengan perkataan dan tindakan korban sehingga menghajarnya. Pihaknya pun melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka dengan melibatian psikolog dari RSUD Arjawinangun. Hasil sementara dari tes kejiwaan tersebut tersangka dinyatakan psikopat.

Ia menyampaikan, dari kasus pencabulan yang diungkap tersangka yang telah diamankan berinisial S. Modusnya adalah mengancam akan menyebarkan foto dan videonya ke media sosial agar korban selalu menuruti seluruh keinginan tersangka.

“Kami juga memberikan pendampingan dan trauma healing kepada korban yang merupakan anak di bawah umur. Sedangkan tersangkanya dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

(Susi)

Berita Terkait

Silaturahmi Kamtibmas di Ponpes Gondang, Wujud Kepedulian Polisi terhadap Dunia Pendidikan
Kunjungan Lapangan Adm KPH Kuningan di Margamukti Jadi Bukti Penguatan Pengelolaan Hutan yang Transparan dan Profesional
Perawat RSUD Gunung Jati Kota Cirebon, Rayakan HUT PPNI ke-52  
Pelantikan Ketua dan Pengurus Karang Taruna “Cerdas Berkarya” Desa Limbangan Perkuat Persatuan Generasi Muda*
Satlantas Polres Cirebon Kota Evaluasi Titik Rawan Macet dan Laka
Drama Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Publik Curiga Ada Kepentingan Tersembunyi
Diduga Belum Kantongi Ijin Pangkalan Pasir Di Way Seputih Di Hentikan 
Silaturahmi Sabuk Kamtibmas Polres Tulang Bawang Barat Bersama Ormas, OKP Dan Aliansi Mahasiswa,

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:38 WIB

Silaturahmi Kamtibmas di Ponpes Gondang, Wujud Kepedulian Polisi terhadap Dunia Pendidikan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:23 WIB

Kunjungan Lapangan Adm KPH Kuningan di Margamukti Jadi Bukti Penguatan Pengelolaan Hutan yang Transparan dan Profesional

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:07 WIB

Perawat RSUD Gunung Jati Kota Cirebon, Rayakan HUT PPNI ke-52  

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:05 WIB

Pelantikan Ketua dan Pengurus Karang Taruna “Cerdas Berkarya” Desa Limbangan Perkuat Persatuan Generasi Muda*

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:27 WIB

Satlantas Polres Cirebon Kota Evaluasi Titik Rawan Macet dan Laka

Berita Terbaru

eropa365