Ops Libas Polsek Lemahwungkuk Ciko, Tangkap pelaku Percobaan Curas dan Sajam Tanpa Hak

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Patroli Kamtibmas Polsek lwmahwungkuk mencurigai gerak-gerik orang. Dan setelah di lakukan pemeriksaan ternyata benar Dua pelaku akan melakukan tindak pidana hal ini terbukti ada pada para pelaku membawa senjata tajam jenis celurit dan perkenel. Kamis (02.06.22)

Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota menyampaikan ” Dua pelaku percobaan begal tersebut, membawa senjata tajam jenis celurit dan perkenel. Mereka hendak menyasar korban di Jalan Raya Kalijaga, Kota Cirebon “. Jelas Akpol 2002 ini.IMG 20220602 WA0027 1

Lanjut Fahri ” Adapun pelaku berstatus sebagai pengamen dengan inisial *MBP* (20), warga Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon dan *ER*(16), warga Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon “. Jelas Kapolres Ciko melalui Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Wawan Hermawan, SH.

Jelas Wawan ” Saat kejadian, Rabu, 1, Juni 2022 sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku menggunakan sepeda motor sambil mengacungkan celurit kepada korban. Kejadian itu, ikut diketahui oleh anggota yang melaksanakan Patroli KRYD/patroli Kamtibmas dan Operasi Libas Polres Cirebon Kota “.

Kata Kapolsek ” Setelah menerima laporan, korban *MA* Lk, 22 th, wiraswasta kelurahan karang Mulya kecamatan kesambi Kota Cirebon. Personil unit reskrim Polsek Lemahwungkuk bersama anggota melakukan pengejaran dan pelaku saat itu masuk ke Kampung Karangdawa Barat. Dari pengejaran itu, pelaku akhirnya bisa ditangkap dan kedapatan membawa senjata tajam “. Ucap Kapolsek Lemahwungkuk, IPTU Wawan Hermawan didampingi Kanit reskrim IPDA Dadang Komara, SH.

Kedua pelaku tersebut lantas dibawa ke Polsek Lemahwungkuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bersama pelaku turut diamankan dua buah celurit, sepeda motor dan pernekel yang dipakai mengancam korbannya. Tambah Kasi humas Polres Ciko.

Para pelaku percobaan begal di Jalan Raya Kalijaga, Kota Cirebon, membawa senjata tajam tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 Yo 63 KUHP dan atau UUD no 12 tahun 1951. Tutup IPTU Ngatidja, Kasi humas Polres Cirebon Kota.

( Dedi )

Berita Terkait

UPAYA HUKUM ATAS KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG MERUGIKAN*
FPI ( Forum Peduli Indramayu ) Desak Kejaksaan Negeri Indramayu Untuk Usut Adanya Dugaan Mark – Up Pengadaan PDAM Bernilai Fantastis
POLRESTA CIREBON BONGKAR JARINGAN PENGEDAR OK, TIGA LOKASI DISIKAT DALAM SATU HARI
Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan 
FORMASI Cirebon Desak Walikota Hormati Profesi Advokat dan Segera Selesaikan Polemik dengan Klien Posbakum Formasi
Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.
Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap
KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:58 WIB

UPAYA HUKUM ATAS KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG MERUGIKAN*

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:17 WIB

FPI ( Forum Peduli Indramayu ) Desak Kejaksaan Negeri Indramayu Untuk Usut Adanya Dugaan Mark – Up Pengadaan PDAM Bernilai Fantastis

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:49 WIB

Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan 

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:28 WIB

FORMASI Cirebon Desak Walikota Hormati Profesi Advokat dan Segera Selesaikan Polemik dengan Klien Posbakum Formasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:04 WIB

Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ichsan Indradewa, soroti gaya kepemimpinan IKA IKOPIN Ekos Albar.

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:55 WIB

eropa365